Jumat, 20 Maret 2026

Dukungan BPL Ke-XXIX, Jemaat GIDI Se-Klasis Lembah Baliem Banjiri Panitia dengan Bahan Makanan, Ternak Serta Dana

Jemaat Sedang Membawa Sumbangan Babi dan Sayuran (Dok Panitia) 

WAMENA Sulhit.com – Menjelang pembukaan Rapat Badan Pekerja Lengkap (BPL) Ke-XXIX Klasis Lembah Baliem, gelombang dukungan dari jemaat terus mengalir deras. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (20/03/2026), puluhan jemaat dari berbagai wilayah di bawah naungan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mendatangi sekretariat panitia untuk menyerahkan sumbangan wajib maupun sukarela.

Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa dana, tetapi juga bahan pangan lokal dalam jumlah besar. Hingga sore hari, panitia mencatat arus distribusi bantuan berupa ternak babi, sayur-sayuran, ubi, keladi, nenas, hingga buah merah terus berdatangan dari 24 jemaat yang tersebar di wilayah Klasis Lembah Baliem.

Selain jemaat tetap, sejumlah Pos Penginjilan yang berada di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Nduga turut ambil bagian dalam memberikan dukungan nyata demi menyukseskan agenda besar organisasi gereja tersebut.

Sumbangan Jemaat Ubi dan Sayuran

Ketua Panitia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas antusiasme luar biasa dari seluruh warga jemaat. Sebagai tuan rumah, Jemaat Agape Wamena dengan sigap menyambut setiap rombongan yang datang membawa berkat.

Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh jemaat GIDI di Klasis Lembah Baliem. Segala bentuk sumbangan, mulai dari uang hingga hasil bumi seperti babi, sayur-sayuran, buah merah, jagung, dan keladi, merupakan wujud kepedulian jemaat terhadap kelancaran acara ini, ujar pihak Panitia di Wamena.

Rapat BPL Ke-29 ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni mulai Minggu hingga Rabu, 22-25 Maret 2026, berpusat di Jemaat Agape Wamena. Panitia menegaskan bahwa pintu dukungan masih terbuka lebar bagi individu, kelompok, maupun keluarga yang ingin berpartisipasi hingga kegiatan berakhir.

Dukungan "Doa, Daya, dan Dana" dari seluruh lapisan jemaat ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi suksesnya pengambilan keputusan-keputusan penting dalam rapat BPL mendatang demi kemajuan pelayanan GIDI di tanah Papua dan Internasional. (*) 

Rabu, 18 Maret 2026

Dukung BPL Klasis Lembah Balim Ke- XXIX, Kadinsos Papua Pegunungan Salurkan Bantuan di Jemaat Agape

 

Penyerahan Sumbangan Kepada Panitia dan Pengurus Klasis Lembah Balim Wamena. (Dok.Panitia) 

WAMENA, Sulhit.com.Panitia BPL Klasis Lembah Balim Wamena Ke XXIX Tahun 2026, menerima bantuan berupa dana stimulan dan paket sembako dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, SH., M.AP. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Sekretariat Panitia, kompleks Gereja GIDI Jemaat Agape Wamena, Rabu (18/03/2026).

​Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari kader GIDI untuk menyukseskan perhelatan akbar BPL Klasis Lembah Balim yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 28 Maret 2026 mendatang.

​Dalam arahannya, Yanius Telenggen menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan saat ini merupakan dukungan awal. Ia menekankan pentingnya sikap tulus dan sukacita dalam mendukung pekerjaan pelayanan Tuhan.

​"Apa yang Tuhan percayakan dalam hidup kita, sudah sepatutnya kita kembalikan kepada Sang Pemilik melalui ucapan syukur. Untuk menunjang pelayanan Tuhan, kita tidak boleh berhitung, tetapi harus memberi dengan sukacita," ujar Telenggen di hadapan panitia.


​Ia juga menambahkan bahwa seiring berjalannya kegiatan, pihaknya akan terus memantau kebutuhan panitia. Beliau meyakini bahwa berkat Tuhan akan terus mengalir bagi kelancaran konferensi tersebut.

​Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Klasis Lembah Balim Wamena, Pdt. Yotinus Kobak, S.Th., yang mewakili pengurus klasis dan panitia, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan dan bantuan tersebut.

​"Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Yanius Telenggen atas bantuan uang dan sembako ini. Dukungan ini sangat berarti bagi kelancaran pelayanan selama BPL berlangsung. Doa kami, kiranya Tuhan senantiasa memberkati Bapak dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan," pungkas Pdt. Kobak.

​Prosesi penyerahan bantuan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan diskusi ringan mengenai persiapan teknis menjelang pembukaan konferensi pekan depan.*

Minggu, 08 Maret 2026

Karakter Dibentuk Dari Disiplin dan Konsisten



Banyak orang ingin terlihat berkarakter kuat, tapi enggan menjalani proses yang membentuknya. Mereka mengira karakter lahir dari bakat, latar belakang, atau pencitraan yang rapi. Padahal, karakter tidak dibentuk saat segalanya mudah, melainkan saat kamu lelah, bosan, dan tetap memilih melakukan hal yang benar. Di situlah disiplin dan konsistensi bekerja—diam-diam, tanpa tepuk tangan.

Karakter sejati bukan hasil dari satu keputusan besar, melainkan akumulasi dari pilihan kecil yang diulang setiap hari. Apa yang kamu lakukan saat tidak ada yang menilai, itulah cerminan karaktermu. Jika kamu ingin hidupmu naik kelas—secara finansial, moral, maupun profesional—maka fondasinya bukan motivasi sesaat, tapi disiplin yang dijalankan secara konsisten.


1. Disiplin Membentuk Struktur dalam Hidupmu

Disiplin adalah kemampuan mematuhi standar yang kamu tetapkan sendiri, bahkan saat kamu tidak sedang bersemangat. Ia menciptakan struktur dalam hidupmu—kapan bekerja, kapan belajar, kapan menahan diri. Tanpa struktur ini, hidup mudah dikendalikan emosi dan situasi, bukan nilai.

Orang yang berdisiplin tidak menunggu mood datang untuk bertindak. Ia bergerak karena komitmen, bukan perasaan. Dari sinilah karakter terbentuk: kamu menjadi pribadi yang bisa diandalkan, bukan hanya saat kondisi ideal, tapi juga saat keadaan menekan.


2. Konsistensi Menentukan Siapa Dirimu Sebenarnya

Konsistensi adalah bukti nyata dari karakter. Banyak orang bisa melakukan hal baik sekali-dua kali, tapi hanya sedikit yang mampu melakukannya terus-menerus. Konsistensi menunjukkan bahwa nilai yang kamu pegang bukan sekadar slogan, tapi prinsip hidup.

Dunia menilai karakter bukan dari janji, tapi dari pola. Jika ucapanmu sejalan dengan tindakanmu dalam jangka panjang, kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya. Tanpa konsistensi, disiplin kehilangan makna, dan karaktermu akan terlihat rapuh saat diuji.


3. Disiplin Mengalahkan Alasan, Konsistensi Mengalahkan Waktu

Alasan selalu terdengar masuk akal bagi orang yang tidak berdisiplin. Terlalu capek, terlalu sibuk, belum siap—semuanya valid, tapi tidak membawa perubahan. Disiplin melatihmu untuk tetap melangkah meski alasan itu ada, bukan menunggu alasan itu hilang.

Sementara itu, konsistensi mengalahkan waktu. Hasil besar jarang datang dari usaha ekstrem sesaat, tapi dari langkah kecil yang terus diulang. Karakter yang kuat lahir dari proses panjang ini, bukan dari lonjakan singkat yang cepat menghilang.


4. Karakter Teruji Saat Tidak Ada yang Mengawasi

Saat tidak ada yang melihat, di situlah kualitas aslimu muncul. Apakah kamu tetap melakukan yang benar? Apakah kamu tetap menepati standar? Disiplin dan konsistensi membuatmu tetap utuh, meski tanpa pengakuan atau tekanan eksternal.

Orang berkarakter tidak membutuhkan pengawasan ketat untuk bersikap benar. Ia diawasi oleh nilai yang sudah tertanam kuat dalam dirinya. Dan nilai itu terbentuk dari kebiasaan disiplin yang dijalani terus-menerus, bukan dari ceramah atau nasihat semata.


5. Disiplin dan Konsistensi Membangun Reputasi Jangka Panjang

Reputasi bukan dibangun dari satu pencapaian besar, tapi dari perilaku yang bisa diprediksi. Orang percaya padamu karena kamu konsisten. Mereka menghormati kamu karena kamu disiplin. Inilah modal sosial yang jauh lebih mahal daripada pencitraan.

Karakter seperti ini membuat hidupmu stabil dalam jangka panjang. Saat orang lain naik-turun karena emosi dan impuls, kamu melaju pelan tapi pasti. Dan justru dari kestabilan inilah kepercayaan, peluang, dan tanggung jawab yang lebih besar datang.

Karakter bukan hadiah, tapi hasil latihan. Ia dibentuk dari disiplin yang sering terasa berat dan konsistensi yang sering terasa membosankan. Namun justru di situlah nilainya—karena tidak semua orang sanggup menjalaninya.

Jika kamu ingin hidup yang kuat, dihormati, dan tahan diuji waktu, berhentilah mencari jalan instan. Mulailah dari disiplin hari ini, dan ulangi besok, lalu besok lagi. Karena pada akhirnya, siapa dirimu ditentukan bukan oleh niat baikmu, tapi oleh kebiasaan yang kamu pertahankan.

ILUSTRASI GAMBAR SEORANG NATALIUS PIGAI BISU SEMBOYAN JAKARTA.

 

Gambar : Ilustrasi AI

Ilustrasi ini dapat dibaca sebagai sebuah alegori visual yang menggambarkan ketegangan antara idealisme advokasi hak asasi manusia dan realitas institusional dalam struktur kekuasaan negara. Figur yang menyerupai Natalius Pigai ditempatkan dalam komposisi tubuh yang tidak utuh, dengan organ-organ vital—seperti jantung, paru-paru, dan sistem pencernaan—ditampilkan secara terbuka dan membentuk tubuh yang terfragmentasi.

Dalam perspektif simbolik, penggambaran organ internal yang terekspos dapat dimaknai sebagai representasi kerentanan moral dan politik yang sering kali melekat pada individu yang berpindah dari posisi aktivisme ke dalam struktur kekuasaan formal. Aktivis HAM pada dasarnya beroperasi dalam kerangka kritik terhadap negara, sedangkan ketika berada dalam institusi pemerintahan, posisi tersebut menuntut kompromi dengan realitas kebijakan, birokrasi, dan dinamika kekuasaan. Konsekuensinya, integritas normatif yang sebelumnya menjadi basis legitimasi moral dapat menghadapi tekanan struktural yang kompleks.

Latar hutan yang gelap dengan pencahayaan bulan memperkuat nuansa ambiguitas dan ketidakpastian. Dalam pembacaan semiotik, lanskap tersebut dapat ditafsirkan sebagai metafora ruang sosial-politik yang penuh ketegangan, terutama dalam konteks wilayah Papua yang selama beberapa dekade menjadi arena diskursus mengenai hak-hak masyarakat adat, keadilan distributif, serta relasi antara negara dan komunitas lokal.

Secara kritis, ilustrasi ini juga dapat dipahami sebagai refleksi terhadap paradoks institusionalisasi advokasi HAM. Ketika seorang aktivis memasuki ruang kekuasaan negara, terdapat potensi terjadinya transformasi peran: dari aktor kritis eksternal menjadi bagian dari mekanisme kebijakan yang sebelumnya menjadi objek kritik. Dalam literatur ilmu politik dan studi hak asasi manusia, fenomena ini sering dipahami sebagai bentuk “co-optation” atau integrasi ke dalam struktur kekuasaan, yang dapat menimbulkan dilema antara mempertahankan idealisme normatif dan menjalankan fungsi administratif negara.

Dengan demikian, karya visual ini tidak semata-mata berfungsi sebagai representasi personal terhadap seorang tokoh, melainkan juga sebagai kritik simbolik terhadap dinamika kekuasaan, kerentanan moral dalam politik, serta kompleksitas implementasi hak asasi manusia dalam konteks pemerintahan.

NATALIUS PIGAI BISU SEMBOYAN JAKARTA

Sabtu, 28 Februari 2026

Ibadah Pengukuhan, Doa Pelantikan, dan Syukuran Gembala Jemaat Efesua Mandura di Gereja Efesus Mandura

 

Foto : Doa Peneguhan / Pelantikan Gembala Jemaat Efesus Mandura

Mandura – Ibadah Pengukuhan dan Doa Pelantikan Gembala Jemaat Efesua Mandura berlangsung khidmat di Gereja Efesus Mandura, Dewan Konda, Klasis Konda, Wilayah Toli, pada Jumat (27/2/2026) pukul 11.45 WIT.

Pendeta Simon Yanengga secara resmi melantik dan mengukuhkan doa bagi Gembala Jemaat Efesua Mandura dalam suasana penuh sukacita dan rasa syukur. Acara ini dihadiri oleh pimpinan gereja, jemaat setempat, serta jemaat dari wilayah sekitar.

Ketua Klasis Konda, Pdt. Agus Kogoya, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) terus berkembang hingga ke seluruh pelosok dunia, sembari tetap menjaga dan menghargai tempat lahirnya GIDI itu sendiri. Ia menekankan pentingnya persatuan dan komitmen bersama dalam membangun pelayanan yang kuat dan berkesinambungan.

Sementara itu, Pdt. Arius Kogoya menyampaikan bahwa kepemimpinan yang baru dilantik merupakan bagian dari proses suksesi dari generasi tua kepada generasi muda. Ia mengibaratkannya seperti kepemimpinan Musa yang mempersiapkan Yosua untuk menuntun umat Israel menuju Tanah Kanaan. Ia berharap Pdt. Simon Yanengga menjadi jembatan rohani yang membawa Jemaat Efesua Mandura kepada keselamatan melalui pembinaan rohani dan jasmani.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan rekan sekerja Gereja Efesus Mandura juga diingatkan untuk saling menopang dan mendukung selama masa kepemimpinan yang baru, agar pelayanan dapat berjalan dengan baik dan membawa berkat bagi jemaat.

Sebagai ungkapan syukur, jemaat Efesua Mandura bersama jemaat tetangga turut mengadakan ibadah syukuran yang dirangkaikan dengan acara bakar batu (barapen).

Panitia pelaksana, Misiluk Yanengga, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut disiapkan 5 ekor babi, 96 ekor ayam, 58 bungkus gula pasir ditambah 2 karung 50 kg, 6 bungkus kopi ditambah 4 karton, 6 bungkus daun teh, 7 karton air mineral, serta 11 karton minuman Panta dan Suprait.

Ibadah pengukuhan dan syukuran ini menjadi momentum penting bagi Jemaat Efesua Mandura untuk melangkah bersama dalam semangat persatuan, pelayanan, dan pertumbuhan iman di bawah kepemimpinan yang baru di Lantik tadi 

Ilustrasi foto: Suasana doa pengukuhan di Gereja Efesus Mandura, dipimpin Ketua Klasis Konda Pdt. Agus Kogoya bersama jajaran pelayan gereja.(ym)

Kamis, 26 Februari 2026

Mengenang Sang "Pastor Awam": Trilogi Buku Thom Beanal Resmi Diluncurkan di Jayapura.


Foto Istimewa : Markus Haluk, Penulis Buku

JAYAPURA, Sulhit. com – Semangat perjuangan dan keteladanan mendiang Thom Beanal kembali bergema di Tanah Papua. Bertepatan dengan peringatan 27 tahun pertemuan bersejarah Tim 100 dengan Presiden BJ Habibie, sebuah trilogi buku berjudul “Thom Beanal: Pastor Awam, Kepala Suku dan Bapak Bangsa Papua” resmi diluncurkan dan dibedah di Jayapura, Kamis (26/2/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pimpinan gereja, akademisi, aktivis HAM, hingga generasi muda Papua. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa figur Thom Beanal tetap menjadi kompas moral dan politik bagi rakyat Papua meski ia telah tiada.

Trilogi buku ini mengabadikan perjalanan hidup Thom Beanal dalam lima dimensi utama: gereja, adat, politik, LSM, dan perjuangannya menghadapi korporasi global di Freeport. Markus Haluk, mewakili tim penulis, menegaskan bahwa karya ini adalah upaya melawan lupa.

"Buku ini adalah dokumentasi atas dedikasi almarhum yang tak kenal lelah. Kami juga menyerukan agar semangat perdamaian yang diusung Thom Beanal dihormati dengan penghentian pendekatan militerisme di tanah ini," ujar Markus saat menyerahkan buku secara simbolis kepada pihak keluarga.

Dalam sesi bedah buku, RD Yosep Ikikitaro menyoroti sisi spiritualitas Thom sebagai "Pastor Awam" (diakon permanen). Ia menyebut Thom sebagai model pemimpin yang membawa nilai spiritualitas "dari altar ke pasar"—menerjemahkan iman menjadi aksi nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi sesama.

Sebagai tokoh adat, Thom Beanal dikenal melalui pendirian Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA). Wenan Watori dan panelis lainnya menggambarkan Thom sebagai sosok pemimpin Melanesia tulen yang menjunjung tinggi kejujuran dan kesetiaan pada akar budaya.

“Beliau adalah bukti bahwa pemimpin besar tidak harus berteriak. Kerendahhatiannya justru menjadi otoritas yang diakui kawan maupun lawan,” ungkap salah satu pembedah. Muncul pula usulan kuat dalam diskusi tersebut untuk mendirikan Sekolah Kepemimpinan Adat Melanesia guna melahirkan "Thom-Thom muda" di masa depan.

Di ranah politik dan HAM, nama Thom Beanal tak terpisahkan dari sejarah Presidium Dewan Papua (PDP) dan Tim 100. Aktivis HAM Anum Siregar dan mantan anggota komisioner Komnas HAM Fritz Ramandey menekankan kecerdasan Thom dalam memanfaatkan kanal hukum internasional, termasuk gugatan hukum terhadap Freeport di Amerika Serikat.

Meskipun menjadi motor penggerak aspirasi Papua, Thom dikenang sebagai sosok moderat yang mengutamakan dialog kolektif. Florensius Beanal, mewakili keluarga, memberikan kesaksian menyentuh tentang sifat pemaaf almarhum."

Bapa lebih banyak memberi teladan daripada nasihat. Beliau tidak pernah menuntut permintaan maaf, melainkan selalu mengedepankan rekonsiliasi," Kenang Florensius.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

 Pertama, Sistematisasi Sejarah: Perlunya pendokumentasian sejarah perjuangan Papua agar tidak hilang ditelan zaman.

 Kedua, Kalender Sejarah: Penetapan hari-hari bersejarah bagi rakyat Papua sebagai bentuk penghormatan kolektif.

 Ketiga, Persatuan Bangsa: Evaluasi dan penguatan persatuan di antara organisasi politik Papua serta perlunya jilid keempat buku untuk melengkapi nilai-nilai perjuangan Thom Beanal.

Akademisi Dr. Budi Hernawan, yang hadir secara daring, mengajak publik untuk tidak sekadar mengenang Thom sebagai figur masa lalu. "Tugas kita adalah menghidupkan kembali semangatnya hari ini," tegasnya.

Acara ditutup dengan haru lewat lantunan lagu "Tanah Papua" dan doa bersama. Sebuah pesan kuat ditinggalkan oleh para peserta: perjuangan untuk martabat dan keadilan akan terus berlanjut, dipandu oleh jejak kaki yang telah ditinggalkan sang Bapak Bangsa.


Minggu, 22 Februari 2026

Apa peranan suami istri dalam keluarga?



Jawaban
Meskipun laki-laki dan perempuan setara dalam hubungannya dengan Kristus, Alkitab memberi peran yang khusus kepada mereka masing-masing dalam konteks pernikahan.

Suami harus mengepalai keluarga (1 Korintus 11:3; Efesus 5:23). Kepemimpinan ini tidak boleh bersifat diktator, merendahkan atau menghina istri, namun harus sesuai dengan teladan Kristus dalam memimpin gereja.

“Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan air dan firman” (Ef 5:25-26). Kristus mengasihi gereja (umat-Nya) dengan belas kasihan, kemurahan, pengampunan, hormat dan tidak mementingkan diri.

Demikian pula suami harus mencintai istri.

Istri harus tunduk pada otoritas suami mereka. “Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu” (Ef 5:22-24).

Meskipun perempuan harus tunduk kepada suami mereka, Alkitab juga berkali-kali memberitahu laki-laki bagaimana seharusnya memperlakukan istri mereka. Suami tidak boleh berlaku sebagai diktator, namun harus menghormati istri dan pendapatnya.

Kenyataannya, Efesus 5:28-29 menasihati laki-laki untuk mencintai istri mereka sama seperti mereka mencintai tubuh sendiri, memberi makan dan merawatnya. Cinta seorang laki-laki terhadap istri harus sama seperti kasih Kristus terhadap tubuh-Nya, gereja.

“Hai isteri-isteri, tunduklah kepada suamimu, sebagaimana seharusnya di dalam Tuhan. Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia” (Kol 3:18-19). “Demikian juga kamu, hai suami-suami, hiduplah bijaksana dengan isterimu, sebagai kaum yang lebih lemah! Hormatilah mereka sebagai teman pewaris dari kasih karunia, yaitu kehidupan, supaya doamu jangan terhalang” (1Pet 3:7).

Dari ayat-ayat ini, kita melihat bahwa kasih dan rasa hormat mewarnai peranan suami istri. Kalau itu ada, maka otoritas, kepala, kasih dan ketaatan tidak akan menjadi masalah untuk pasangan manapun.

Dalam kaitan dengan pembagian tanggung jawab dalam rumah tangga, Alkitab memerintahkan suami untuk menyediakan nafkah bagi keluarganya. Ini berarti dia harus bekerja dan mencari nafkah yang cukup untuk mencukupi semua kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya. Tidak melakukan ini pasti memiliki konsekuensi rohani yang.

“Tetapi jika ada seorang yang tidak memeliharakan sanak saudaranya, apalagi seisi rumahnya, orang itu murtad dan lebih buruk dari orang yang tidak beriman” (1 Tim 5:8).

Tidak berarti istri tidak bisa membantu menghidupi keluarga – Amsal 31 menunjukkan bahwa istri yang rohani jelas melakukan itu – namun mencukupi kebutuhan keluarga bukanlah tanggung jawab utamanya; itu adalah tanggung jawab suaminya.

Sekalipun suami sepatutnya membantu mengurusi anak-anak dan pekerjaan rumah tangga (sehingga memenuhi kewajibannya untuk mencintai istrinya), Amsal 31 juga menyatakan dengan jelas bahwa rumah tangga adalah wilayah tanggung jawab utama perempuan. Sekalipun dia harus tidur pada larut malam dan bangun pagi-pagi, keluarganya tidak sampai kekurangan apapun.

Ini bukanlah gaya hidup yang mudah bagi banyak perempuan – khususnya di negara Barat yang maju. Namun demikian, terlalu banyak perempuan yang sudah begitu stress dan hampir “meledak.” Untuk mencegah stress semacam itu, baik suami maupun istri harus berdoa, mengatur kembali prioritas mereka dan mengikuti petunjuk-petunjuk Alkitab untuk peranan mereka masing-masing.

Konflik mengenai pembagian tugas dalam pernikahan pasti akan terjadi. Namun, jika kedua pihak tunduk kepada Kristus, konflik ini akan minim.

Kalau satu pasangan sering ribut dan panas dalam soal ini, ataupun ketika perselisihan terlihat mewarnai pernikahan, akar masalahnya biasanya bersifat rohani. Dalam keadaan begini, pasangan harus terlebih dahulu berdoa dan menundukkan diri kepada Kristus, baru kemudian berbicara kepada pasangannya dalam sikap kasih dan hormat.

Selasa, 17 Februari 2026

DARURAT KEMANUSIAN DI PAPUA : RUMAH SOLIDARITAS PAPUA DESAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEGERA LAKSANAKAN SELURUH REKOMENDASI DPD RI ASAL PAPUA



 Siaran Pers

Rumah Solidaritas Papua

Nomor : 001 / SP - RSP / II / 2026


DARURAT KEMANUSIAN DI PAPUA : RUMAH SOLIDARITAS PAPUA DESAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEGERA LAKSANAKAN SELURUH REKOMENDASI DPD RI ASAL PAPUA


Pendekatan keamanan yang terus dikedepankan oleh Pemerintah Republik Indonesia di seluruh Wilayah Tanah Papua telah menelan korban di berbagai pihak. Mulai dari anggota TNI-Polri maupun anggota TPN PB serta masyarakat sipil baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non OAP. Setidaknya, sepanjang tahun 2018-2024, 368 orang meninggal dan hanya di tahun 2005, lebih dari 10.261 warga sipil mengungsi (jumlah itu belum termasuk jumlah pengungsi dari tahun 2018 sampai tahun 2024). Semuanya berujung pada tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan di Indonesia. 


Konflik bersenjata di Papua memiliki akar persoalan politik antara Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua. Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2021 telah mengatur mekanisme penyelesaiannya yaitu pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tujuan KKR dimaksudkan agar melakukan klarifikasi sejarah Papua untuk pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta merumuskan dan menetapkan langkah-langkah rekonsiliasi. 


Sama halnya Pasal 45 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembentukan Komisi HAM Papua dan Pengadilan HAM di Papua. Namun, sejak tahun 2001 sampai tahun 2026 langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Pusat.


Melihat berbagai fakta pelanggaran HAM di Papua, baik akibat praktik pengerahan pasukan dalam konteks operasi militer selain perang ilegal dan konflik bersenjata antara TNI-Polri versus TPN PB berdampak serius pada keselamatan masyarakat sipil OAP maupun non OAP. Termasuk kebijakan proyek strategis nasional (PSN) yang berdampak serius pada pelanggaran Hak Masyarakat Adat Papua. Menyikapi situasi darurat kemanusiaan tersebut beberapa Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Persatuan Gereja Gereja Indonesia (PGI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Greenpeace, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Orang Hilang (Kontras), Asian Justice and Rights (AJAR) dan individu lainnya yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua melaksanakan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPD RI asal Papua untuk membahas terkait dengan Kondisi HAM di Papua.


Dari berbagai persoalan pelanggaran HAM akibat pendekatan keamanan yang melahirkan konflik bersenjata di Papua yang berdampak pelanggaran HAM bagi masyarakat sipil yang berada disekitarnya. Termasuk didalamnya masalah Pengungsi akibat Konflik bersenjata di Papua, Persoalan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat akibat pengembangan PSN dan juga penegakan Hukum dan HAM di Papua serta berbagai persoalan lainnya dibahas dalam audensi yang digelar pada tanggal 9 Februari 2026 di Gedung DPD RI.  

 

Dari hasil pertemuan Rumah Solidaritas Papua dengan pimpinan dan anggota DPD RI asal Papua, diperoleh beberapa poin rekomendasi yang diterbitkan sesuai dengan isu yang dibahas. Secara khusus berkaitan dengan isu konflik bersenjata terdapat 2 (dua) poin rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah yaitu :


1. Menetapkan Tanah Papua sebagai wilayah Konflik Bersenjata Non-Internasional berdasarkan Hukum Humaniter Internasional sehingga para pihak yang berkonflik wajib mematuhi Hukum Humaniter Internasional (HHI);


2. Menata ulang semua operasi militer TNI berdasarkan HHI dan UU No. 3/2025 tentang Perubahan UU No. 34/2004 tentang TNI dan mengeluarkan Kepres tentang OMSP demi mencegah eskalasi konflik bersenjata dan ancaman keselamatan warga sipil dan Meminta untuk menggunakan pendekatan hukum terhadap dinamika politik di seluruh Tanah Papua untuk menghindari jatuhnya korban dan trauma masyarakat sipil di Tanah Papua.


Sementara itu, berkaitan dengan isu pengungsi akibat konflik bersenjata diberikan 3 (tiga) rekomendasi sebagai berikut :


1. Meminta Pemerintah Pusat dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk menepati Hukum Humaniter Internasional dengan membuka koridor kemanusiaan bagi lembaga-lembaga kemanusiaan dalam negeri dan internasional, khususnya Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk melakukan aksi tanggap darurat dan pemulihan bagi penanganan pengungsi Papua yang berada di Papua Niugini, pengungsi internal korban konflik bersenjata dan warga terdampak lainnya di seluruh Tanah Papua;


2. Meminta Pemerintah Pusat untuk mendukung Pemerintah di Tanah Papua dalam memulihkan fasilitas layanan publik beserta sumber daya manusia dan perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan kesehatan di wilayah-wilayah pasca terjadinya konflik;


3. Mengundang Kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan penanganan pengungsi untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan DPD RI dalam penanganan pengungsi internal.


Selain itu, berkaitan dengan isu Masyarakat Adat Papua diberikan 2 (dua) rekomendasi sebagai berikut :


1. Meminta Pemerintah untuk menghentikan PSN di Tanah Papua dan menghormati perangkat hukum negara yang melindungi eksistensi Masyarakat adat, hak milik, kesejahteraan, keselamatan, masa depan serta pelibatan masyarakat Papua dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan;


2. Meminta pemerintah pusat untuk berkomitmen terhadap warwah perlindungan hak-hak masyarakat adat papua sebagaimana diatur pada Pasal 43 Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2021;


Berkaitan dengan rekomendasi terkait penegakan hukum dan HAM ada 3 (tiga) poin yang disampaikan yaitu :


1. Meminta aparat penegak hukum untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM di lingkungan peradilan umum untuk kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk kekerasan terhadap pembela HAM;


2. Meminta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian HAM, untuk segera membentuk Komisi HAM dan Pengadilan HAM berkedudukan di Papua untuk mengusut kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua sesuai pasal 45, UU No. 2 Tahun 2021;


3. Mendorong kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM untuk mengundang dan membuka kunjungan para pelapor situasi HAM di Papua guna melakukan verifikasi status KBNI dan dampaknya terhadap warga sipil di Tanah Papua.


Ironisnya, baru beberapa hari pasca Audiensi Rumah Solidaritas Papua dengan DPD RI berlangsung dan melahirkan beberapa rekomendasi untuk dijalankan Pemerintah, pendekatan keamanan masih terus dikedepankan. Korban kembali berjatuhan sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa penembakan terhadap anggota TNI di areal PT. Freeport Indonesia pada tanggal 11 Februari 2026 dan Peristiwa Penembakan Terhadap Pilot dan Kopilot di Bandara Koroway Batu, Distrik Yaniruma, Boven Digoel pada tanggal 11 Februari 2026. Berdasarkan situasi di atas, semestinya Pemerintah belajar dari kesalahan agar nyawa rakyat tidak terus dikorbankan. Pemerintah harus kembali fokus menjawab akar persoalan ketidakadilan dan pelanggaran HAM di Papua. Pembelajaran penyelesaian konflik sebagaimana yang Pemerintah Republik Indonesia pernah lakukan di Timor Timur maupun di Aceh perlu dilakukan pada konflik di Papua.


Berdasarkan pada uraian di atas maka kami berbagai Lembaga Advokasi dan Individu yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua tegaskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera :


1. Mengeluarkan Kepres yang memberlakukan Hukum Humaniter Internasional di Tanah Papua sehingga status operasi militer di seluruh Tanah Papua memiliki legalitas yang diakui secara nasional dan internasional;


2. Memerintahkan Kementerian HAM untuk segera mewujudkan Komisi Pelurusan Sejarah, Komisi HAM, dan Pengadilan HAM di Tanah Papua sesuai UU Otonomi Khusus untuk dapat menangani pelanggaran HAM di Papua dan segera mencari solusi perdamaian atas konflik politik antara Indonesia dengan Papua demi melindungi HAM di Papua;


3. Perintahkan Kementerian dan Kepala Daerah masing-masing untuk menangani seluruh pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua;


4. Menghentikan Proyek Strategis Nasional di Papua yang telah melanggar Hak Masyarakat Adat Papua;


5. Laksanakan seluruh rekomendasi DPD RI asal Papua demi melindungi HAM OAP dan Non OAP di wilayah Papua.

 

Demikian siaran pers ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan banyak terima kasih.

 

Jakarta, 17 Februari 2026

 


Hormat Kami


Rumah Solidaritas Papua 


(Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Persatuan Gereja Gereja Indonesia (PGI), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Greenpeace, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Orang Hilang (Kontras), Asian Justice and Rights (AJAR) dan individu lainnya)


Nara Hubung :

Kordinator RSP (082199507613)