Sabtu, 04 Juli 2026

Duka di Langit Papua: Surat Terbuka Pilot Misionaris Menggugah Nurani Setelah Rekannya Dilaporkan Tewas di Yahukimo

 

Yahukimo, Papua | Awal Juli 2026 – Duka kembali menyelimuti pelayanan penerbangan kemanusiaan di Tanah Papua. Seorang pilot misionaris yang melayani wilayah pedalaman dilaporkan meninggal dunia dalam sebuah insiden di Kabupaten Yahukimo. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas, terutama setelah beredar sebuah surat terbuka yang ditulis oleh rekan sesama pilot misionaris.

Surat yang ditandatangani dengan inisial HLF itu bukan sekadar ungkapan belasungkawa, melainkan jeritan hati seorang pelayan kemanusiaan yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri melayani masyarakat di pelosok Papua.

Dalam suratnya, HLF menggambarkan bahwa setiap penerbangan ke pedalaman bukan sekadar pekerjaan, tetapi sebuah panggilan kemanusiaan. Menurutnya, pesawat-pesawat kecil yang setiap hari melintasi pegunungan Papua membawa obat-obatan, bahan makanan, guru, tenaga kesehatan, logistik, serta harapan bagi masyarakat yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

"Kami datang bukan membawa senjata. Kami datang bukan membawa kebencian. Kami datang membawa kehidupan," tulisnya.

HLF mengungkapkan bahwa para Bush Pilot setiap hari menghadapi tantangan cuaca ekstrem, medan yang sulit, serta risiko penerbangan yang tinggi. Namun, menurutnya, tantangan terbesar justru ketika penerbangan kemanusiaan menjadi korban konflik.

Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan mengapa mereka yang datang untuk melayani harus kehilangan nyawa. Ia menegaskan bahwa para pilot bukan bagian dari konflik dan hanya ingin menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman demi membantu masyarakat pedalaman.

Surat itu juga mengingatkan bahwa ketika sebuah pesawat tidak dapat terbang, dampaknya dirasakan oleh banyak orang. Bayi kehilangan akses terhadap obat-obatan, ibu hamil kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan, anak-anak kehilangan guru, dan kampung-kampung terpencil kehilangan jalur distribusi kebutuhan pokok.

Di bagian akhir suratnya, HLF mengajak seluruh pihak untuk melindungi penerbangan kemanusiaan agar tetap dapat menjalankan misinya. Ia berharap pesawat-pesawat yang melayani Papua tidak lagi menjadi sasaran kekerasan.

"Kami hanya ingin melayani. Kami hanya ingin pulang. Kami percaya setiap nyawa adalah anugerah Tuhan yang harus dihormati," tulisnya.

Surat tersebut ditutup dengan doa agar damai hadir di seluruh Tanah Papua. HLF berharap suatu hari nanti setiap suara pesawat yang terdengar di langit Papua hanya membawa kabar baik, harapan, dan kehidupan, bukan lagi air mata maupun kehilangan.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap seluruh tenaga kemanusiaan yang bertugas di wilayah konflik. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat pedalaman Papua, keselamatan para pelayan kemanusiaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan bagi mereka yang paling membutuhkan.

"Tidak ada kemenangan yang lebih indah daripada ketika manusia saling mengasihi. Dan tidak ada penerbangan yang lebih membahagiakan daripada penerbangan yang membawa harapan, lalu kembali pulang dengan selamat."

Jumat, 19 Juni 2026

MATINYA ROH PENDIDIKAN DI KABUPATEN LANNY JAYA

Foto Istimewa : Gembala Dr.A.G. Socratez Yoman


"Anak-anak masuk SMP tapi karena tidak tahu membaca dan menulis, anak-anak malu dan pulang ke kampung."

Oleh : Gembala Dr.A.G. Socratez Yoman

Para pembaca setia artikel saya yang mulia dan terhormat. Artikel ini saya sudah bagi pada 15 Juni 2026 dengan judul: "MENJADI GURU PROFESIONAL DAN BERTANGGUNGJAWAB". 

TETAPI, saya mengubah judul tapi isinya tetap sama. Tujuan utama ialah saya mau sampaikan persoalan pendidikan di kabupaten Lanny Jaya. Sebelumnya, saya apresiasi dan menghormati para penyelenggara pendidikan di Lanny Jaya yang sudah, sedang dan akan bekerja untuk kemajuan pendidikan di kabupaten Lanny Jaya. 

***
Saya menemukan masalah serius tentang pendidikan di Lanny Jaya. 

Saya sampaikan hanya salah satu contoh:

Pada 12-13 Juni 2026, saya berada di Wamena. Pada 13 Juni,  salah satu Ketua dan pengurus wilayah Baptis pertemuan dengan saya dan dia sampaikan:  

"Di wilayah pelayanan kami gedung sekolah  sudah tumbuh rumput dan guru-guru tidak pernah ada di tempat. Anak-anak tidak pernah belajar. Guru-guru datang pada saat ujian. Anak-anak diluluskan semua tanpa pengetahuan membaca dan menulis".

Saya sampaikan kepada guru-guru:

"Kamu datang hanya memberikan ujian saja begini, apa yang anak-anak jawab pertanyaan soal-soal ujian? Saudara-saudara, ini tidak benar. Anda ini sedang hancurkan masa depan anak-anak, gereja dan bangsa."

Ketua wilayah ini melanjutkan:  

"Anak-anak masuk SMP tapi karena tidak tahu membaca dan menulis, anak-anak malu dan pulang ke kampung."

Kisah sedih ini terjadi di wilayah Baptis Yugwa, distrik Danime, Kabupaten Lanny Jaya. Dan saya percaya semua wilayah mengalami masalah yang sama. 

***
Para guru dan pejabat yang menyelenggarkan pendidikan di kabupaten Lanny Jaya, tulisan ini menjadi alat koreksi untuk dievaluasi pelaksanaa pendidikan di Lanny Jaya yang lebih baik. 

"Besi menajamkan besi, orang menajamkan sesamanya" ( Amsal 27:17).  

"Sebatang lilin tidak kehilangan apa-apa, ketika lilin yang menyala itu menyalakan lilin lain" (Thomas Jefferson).

Tuhan Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: "

"Kamu menyebut Aku Guru dan Tuhan, dan katamu itu tepat, sebab memang Akulah Guru dan Tuhan. Jadi jikalau Aku membasuh kakimu, Aku yang adalah Tuhan dan Gurumu, maka kamupun wajib saling membasuh kakimu; sebab Aku telah memberikan suatu teladan kepada kamu, supaya kamu juga berbuat sama seperti yang telah Kuperbuat kepadamu" (Yohanes 13:13-15)

***
Para guru profesional perlu  menyadari syarat terpenting dan utama bagi seorang guru ialah kepribadiannya sendiri. Sebuah teladan dan perbuatan seseorang lebih berharga serta berpengaruh daripada nasihat dan perkataan. Kebenaran yang diwujudkan adalah satu-satunya kebenaran yang berpengaruh, dan kehidupan seorang guru menjiwai pengajarannya. 

Karakter guru meliputi: guru memberikan teladan, guru yang kreatif, guru pemberi ilham, guru yang mengoreksi, guru meneguhkan, guru berdoa, guru rela berkorban dan guru yang belajar dan mengajar.

Pengertian "Rabi" dan "Didaskalos". 

 Istilah "rabi" dalam bahasa Ibrani berarti orang yang mulia, yang menduduki jabatan terhormat.  Sedangkan istilah "didaskalos" dalam bahasa Yunani artinya orang yang memiliki kuasa mulia sebagai pengajar yang didengarkan oleh orang banyak. Jadi, profesi guru adalah orang-orang yang mulia, terhormat dan terpandang.

***
Tugas seorang guru dilihat dalam dua pespektif, yaitu, pertama,  guru sebagai tugas profesi. Tugas profesional guru adalah mengajar,  mendidik murid,  pelajar, siswa dan mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan keilmuannya. Dalam tugas profesionalisme ini guru mendapatkan upah dalam bentuk gaji dan tunjangan lainnya. Artinya, guru melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab, maka guru berhak untuk mendapat bayaran atau gajinya.

Kedua, tugas panggilan. Para guru dan dosen jarang menyadari tentang tugas panggilan. Guru dan dosen dipanggil dan diutus Tuhan Yesus untuk menjadi saksi bagi Kristus melalui teladan hidupnya di sekolah dan kampus. 

Guru dan dosen menjadi terang dunia dan garam dunia dalam sekolah dan kampus. Guru dan dosen menghadirkan Kerajaan Allah di sekolah dan kampus. "..datanglah Kerajaan-Mu dan jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga" (Matius 6:10). 

Guru dan dosen menjadi seperti bintang-bintang di sekolah dan kampus. "Lakukanlah segala sesuatu (mengajarlah) dengan tidak bersungut-sungut dan berbantah-bantahan, supaya kamu tiada beraib dan tiada bernoda, sebagai anak-anak Allah yang tidak bercela di tengah-tengah angkatan yang bengkok hatinya dan yang sesat ini, sehingga kamu bercahaya di antara mereka seperti bintang-bintang di dunia" (Filipi 2:14-15).

***
Akhir kata, saya selalu mengingat  nama-nama dan selalu ada di hati saya, yakni bapak-bapak guru yang menyalakan cahaya lilin dalam hidup saya di Sekolah Dasar di SD Negeri Tiom (kini: Lanny Jaya), yakni,  Suyanto, Natsun Manowarun, Penias Tawaru, Yan Karel Maniba, Saul Rumsumbre, Enos Sawamenay, Yosias Pakage dan masih banyak lainnya.

Doa dan harapan saya bahwa tulisan kecil ini menjadi berkat dan cahaya lilin kecil. Tuhan Yesus memberkati.

Ita Wakhu Purom, 18 Juni 2026
Kontak: 08124888458

Kamis, 04 Juni 2026

Tolikara Gaungkan Kesadaran Lingkungan Lewat Nobar Film “Pesta Baby"

Foto Istimewa

Gereja dan dan sejumlah OKP Tolikara menyelengarakan Nonton bareng Film Pesta Baby yang disutradarai oleh Dendy Laksono dan kawan-kawan di Ujung Gambar Udara Karubaga, 03/06/2026.

Kegiatan pemutaran film bersama (nonton bareng/Nobar) bertajuk “Pesta Baby” menjadi ruang edukasi publik di Kabupaten Tolikara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup serta membangun masa depan generasi muda yang lebih baik. 

Mengusung tema “Lindungi Alam, Kita Ciptakan Masa Depan”, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi media refleksi sosial bagi masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tolikara,  Yalimer Kogoya, S. Pd, menegaskan bahwa pelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kabupaten Tolikara. 

Ia menyampaikan bahwa kekayaan alam, lingkungan hidup, serta tanah leluhur yang diwariskan para pendahulu harus dijaga dan dilestarikan demi keberlanjutan hidup generasi mendatang.

“Lembah Tolikara memiliki potensi alam yang sangat luar biasa. Karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk melindungi hutan, sungai, dan seluruh sumber daya alam yang menjadi bagian dari identitas kehidupan kita,” ujarnya.

Menurutnya, alam yang terjaga dengan baik akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. 

Selain isu lingkungan, ia juga menyoroti tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini, terutama pengaruh minuman beralkohol, pergaulan bebas, serta perilaku yang dapat merusak masa depan anak-anak muda.

“Kita harus bersama-sama membimbing generasi muda agar memiliki cita-cita, pendidikan yang baik, serta karakter yang kuat. Masa depan Tolikara berada di tangan mereka,” tegasnya.

Kegiatan Nobar “Pesta Baby” ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia. Pembentukan generasi unggul dinilai harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan, pembinaan karakter, serta lingkungan sosial yang sehat dan aman.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk melindungi alam sekaligus mempersiapkan generasi emas Tolikara di masa depan.

“Menjaga alam berarti menjaga kehidupan. Cintai tanah leluhur, lindungi lingkungan, dan siapkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Tolikara,” demikian pesan penutup dalam kegiatan tersebut.

Kamis, 16 April 2026

KETIKA KOMPAS HUKUM TAK LAGI MENJADI PETUNJUK ARAH


Foto Ilustrasi


Pendahuluan: Hukum sebagai Kompas Negara

Dalam kerangka negara hukum, setiap tindakan penyelenggara pemerintahan semestinya berpijak pada satu orientasi yang pasti, yakni tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hukum bukan sekadar perangkat normatif yang bersifat simbolik, melainkan kompas yang menentukan arah kebijakan, membimbing perilaku pejabat publik, serta menjaga keseimbangan relasi kekuasaan antar lembaga negara. Ketika kompas ini diabaikan, maka penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya kehilangan arah secara administratif, tetapi juga mengalami kemunduran secara etis dan politik.

Fenomena yang tengah berlangsung di Papua Pegunungan memperlihatkan gejala yang patut menjadi perhatian serius. Ketika seorang kepala daerah secara terbuka menolak putusan Mahkamah Agung, mengabaikan instruksi gubernur sebagai representasi pemerintah pusat, serta menghambat pelantikan anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus), maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dipahami sebagai sekadar perbedaan tafsir kewenangan. Yang muncul adalah krisis kepatuhan terhadap hukum yang berpotensi menggerus fondasi sistem pemerintahan itu sendiri.


Pembangkangan terhadap Putusan Hukum: Dari Legalitas ke Kehendak Kekuasaan

Dualisme Surat Keputusan (SK) kepala desa sesungguhnya bukan fenomena baru dalam dinamika pemerintahan daerah. Namun, ketika sengketa tersebut telah memperoleh kepastian hukum melalui putusan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi, maka seluruh ruang perdebatan seharusnya berakhir. Dalam teori negara hukum (*rechtstaat*), putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bersifat final, mengikat, dan wajib dilaksanakan oleh setiap pejabat negara tanpa pengecualian.

Penolakan terhadap putusan tersebut menunjukkan adanya pergeseran mendasar dari prinsip *_rule of law_ * menuju *rule of man*, yakni kondisi di mana hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan tunduk pada kehendak individu yang berkuasa. Dalam perspektif hukum administrasi negara, tindakan demikian dapat dipahami sebagai pelanggaran terhadap asas legalitas, penyalahgunaan wewenang (*detournement de pouvoir*), serta pengabaian kewajiban konstitusional. Lebih dari itu, pembangkangan semacam ini menciptakan preseden berbahaya, yakni terbukanya ruang bagi negosiasi politik terhadap putusan hukum yang seharusnya bersifat final dan tidak dapat ditawar.


Distorsi Politik dalam Proses Seleksi DPRK Otsus

Permasalahan tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga merambah ke ranah politik representasi. DPRK jalur Otsus secara normatif dirancang sebagai instrumen afirmasi untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur kekuasaan legislatif daerah. Oleh karena itu, proses seleksi melalui Tim Seleksi (Timsel) semestinya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan politik praktis.

Namun dalam praktiknya, muncul indikasi bahwa proses tersebut mengalami distorsi serius. Timsel yang seharusnya menjadi penjaga integritas justru diduga terjebak dalam praktik transaksional, sehingga menghasilkan kandidat yang lebih mencerminkan kepentingan politik tertentu, termasuk kedekatan dengan kekuasaan eksekutif daerah. Ketika proses seleksi kehilangan objektivitas, maka legitimasi hasilnya pun menjadi dipertanyakan.

Dalam konteks ini, langkah gubernur untuk menetapkan anggota DPRK berdasarkan usulan Timsel Kabupaten yang masuk dalam Lima besar, sesuai ketentuan dapat dipahami sebagai upaya korektif untuk mengembalikan proses pada rel hukum yang semestinya. Tindakan tersebut bukan bentuk intervensi politik, melainkan justru manifestasi dari tanggung jawab konstitusional dalam menjaga integritas kelembagaan. Penolakan terhadap keputusan ini dengan alasan subjektif “bukan versi tertentu” memperlihatkan adanya kecenderungan personalisasi kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Kami juga sampaikan terimakasih kepada 3 kabupaten yang sudah melantik anggota DPRK 4 daerah yang sedang siapkan administrasi. Hanya satu kabupaten yaitu kabupaten Yahukimo yang menolak untuk melantik anggota DPRK dengan alasan yang tidak masuk akal. Karena Bapak Gubernur tidak menetapkan Calon DPRK yang tidak seleksi atau tidak ikut proses administrasi berdasarkan konstitusi yang berlaku justru sebaliknya. 


Penundaan Pelantikan DPRK: Penghambatan Fungsi Negara

Penolakan atau penundaan pelantikan anggota DPRK jalur Otsus merupakan persoalan yang memiliki implikasi serius terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah. Pelantikan DPRK bukanlah domain privat kepala daerah, melainkan bagian integral dari agenda konstitusional negara yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, pengawasan, serta representasi politik masyarakat.

Dalam teori pemerintahan, lembaga legislatif memiliki peran vital sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, setiap upaya untuk menghambat terbentuknya lembaga tersebut secara sah dapat dikategorikan sebagai bentuk penghambatan fungsi negara (*obstruction of governance*). Tindakan ini tidak hanya berdampak pada stagnasi proses legislasi, tetapi juga berpotensi melemahkan sistem checks and balances yang menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan demokratis.


Fenomena “Raja Kecil” dan Personalisasi Kekuasaan

Apa yang terjadi di Papua Pegunungan mencerminkan fenomena yang dalam literatur ilmu politik dikenal sebagai *local strongman* atau “raja kecil daerah”. Fenomena ini muncul ketika kepala daerah memusatkan kekuasaan secara berlebihan, mengabaikan mekanisme kontrol, serta menolak koreksi dari otoritas yang lebih tinggi.

Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak terdapat ruang bagi kekuasaan absolut di tingkat lokal. Kepala daerah bukanlah pemegang kedaulatan, melainkan pelaksana mandat rakyat yang bekerja dalam kerangka sistem pemerintahan nasional yang terstruktur. Ketika seorang bupati bertindak seolah-olah sebagai otoritas tunggal yang tidak dapat dikoreksi, maka yang terjadi adalah distorsi terhadap prinsip dasar desentralisasi yang seharusnya berjalan dalam bingkai negara kesatuan.



Disfungsi Relasi Vertikal dalam Pemerintahan

Relasi antara bupati dan gubernur bukanlah relasi yang bersifat opsional, melainkan bagian dari desain institusional negara. Gubernur, dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah pusat, memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota. Instruksi yang dikeluarkan gubernur dalam kerangka tersebut merupakan bagian dari mekanisme koordinasi vertikal yang wajib dipatuhi.

Pengabaian terhadap instruksi tersebut menimbulkan disfungsi dalam sistem pemerintahan, yang pada akhirnya dapat berujung pada fragmentasi kebijakan. Jika setiap daerah berjalan dengan versinya masing-masing, maka negara akan kehilangan kohesi dan kemampuan untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.


Dampak Sistemik: Dari Krisis Elit ke Krisis Publik

Perilaku pembangkangan terhadap hukum dan struktur pemerintahan tidak hanya berdampak pada elit politik, tetapi juga merembet ke masyarakat luas. Ketidakjelasan arah kebijakan akan memicu krisis legitimasi, di mana masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Di sisi lain, DPRK yang terbentuk melalui proses yang tidak kredibel berpotensi kehilangan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif.

Lebih jauh, fragmentasi elit politik dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi polarisasi antara kelompok yang mendukung masing-masing pihak. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggagalkan tujuan utama Otonomi Khusus sebagai instrumen untuk memperkuat kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Papua.


Negara dan Kewajiban Menegakkan Kewibawaan Hukum

Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh bersikap pasif. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi terhadap kepentingan individu atau kelompok. Jika pembangkangan terhadap hukum dibiarkan, maka hal tersebut akan menjadi preseden yang berbahaya bagi daerah lain.

Kewibawaan negara tidak diukur dari kekuatan retorika, melainkan dari kemampuan untuk memastikan bahwa setiap aturan dijalankan secara konsisten. Negara tidak boleh tunduk pada ego kekuasaan, karena yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas politik jangka pendek, tetapi juga keutuhan sistem pemerintahan secara keseluruhan.


Penutup: Mengembalikan Arah yang Benar

Apa yang tengah terjadi bukan sekadar konflik antara kepala daerah dan gubernur, melainkan ujian nyata bagi komitmen kita terhadap prinsip negara hukum. Ketika hukum diabaikan, struktur pemerintahan dilemahkan, dan kepentingan pribadi ditempatkan di atas kepentingan publik, maka sesungguhnya kompas hukum telah ditinggalkan.

Mengembalikan arah pemerintahan berarti mengembalikan hukum sebagai panglima, menempatkan kekuasaan sebagai amanah, serta menegaskan bahwa negara adalah milik bersama yang tidak boleh dikuasai oleh kepentingan sempit. Tanpa itu semua, yang tersisa hanyalah kekuasaan yang rapuh kehilangan legitimasi, kehilangan arah, dan pada akhirnya kehilangan kepercayaan rakyat.


Oleh: Mari Mirin, SH
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Pegunungan


Jumat, 03 April 2026

π—£π—˜π—‘π—šπ—’π—₯𝗕𝗔𝗑𝗔𝗑-𝗑𝗬𝗔 π—¦π—˜π— π—£π—¨π—₯𝗑𝗔 π—¨π—‘π—§π—¨π—ž π—žπ—¨

Ilustrasi, Paku, Mahkota Duri dan Palu


Di atas kayu salib, Dia tergantung

Tubuh-Nya terluka, darah-Nya mengalir

Kasih-Nya tak terbatas, pengorbanan-Nya sempurna

Untuk menebus dosa, Dia rela mati


O, Tuhan Yesus, betapa besar kasih-Mu

Mengapa harus seperti ini, mengapa harus kau derita?

Tapi itu semua, karena kasih-Mu yang besar

Untuk menyelamatkan kami, dari dosa dan kematian


Di atas kayu salib, Dia menangis

"Eli, Eli, lama sabaktani?" (Ya Allah, Ya Allah, mengapa Engkau meninggalkan Aku?)

Tapi Dia tetap setia, sampai akhir

Menggenapi rencana, kasih Allah yang sempurna


O, Tuhan Yesus, kami puji-Mu

Karena kasih-Mu yang besar, kami diselamatkan

Kami akan mengikuti-Mu, sampai akhir

Dengan kasih dan iman, kami akan hidup untuk-Mu. 


π™Žπ™šπ™‘π™–π™’π™–π™© π™ˆπ™šπ™’π™₯π™šπ™§π™žπ™£π™œπ™–π™©π™ž 𝙅π™ͺ𝙒𝙖𝙩 π˜Όπ™œπ™ͺπ™£π™œ

Senin, 23 Maret 2026

Marthen Kogoya, S.H., M.AP.: Figur Birokrat Rendah Hati dan Penyejuk di Tengah Dinamika Politik.

 

Foto Istimewa

Dalam panggung pemerintahan di Tanah Papua, nama Marthen Kogoya, S.H., M.AP. muncul sebagai simbol kepemimpinan yang memadukan kecerdasan birokrasi dengan kedalaman spiritual. Berasal dari Kondaga, Kabupaten Tolikara, perjalanan karier beliau adalah bukti nyata bahwa integritas dan kerja keras mampu membawa putra daerah menuju puncak pengabdian yang lebih luas.

Akar Kedewasaan: Rendah Hati dan Takut Akan Tuhan.

Satu hal yang paling menonjol dari sosok Marthen Kogoya adalah karakternya yang tetap membumi. Di balik jabatan strategis yang pernah dan sedang diembannya, beliau dikenal sebagai pribadi yang rendah hati. Prinsip hidupnya yang berlandaskan rasa Takut Akan Tuhan menjadikannya sosok pemimpin yang bekerja bukan untuk pujian, melainkan sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Rekam Jejak Birokrasi yang Mumpuni

Pengalaman beliau dalam dunia birokrasi tidak perlu diragukan lagi. Marthen Kogoya telah melewati berbagai penugasan penting yang membentuk ketajamannya dalam memimpin:

• Kepala BKD Provinsi Papua: Dedikasi beliau dalam menata manajemen aparatur sipil negara di tingkat provinsi menunjukkan kemampuannya dalam mengelola sistem pemerintahan yang kompleks.

• Kepala Baperida Provinsi Papua Pegunungan: Kini, beliau dipercaya menakhodai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) di provinsi baru, sebuah posisi krusial yang menentukan arah pembangunan masa depan Papua Pegunungan.

Sang Penyejuk di Tolikara: Mengawal Demokrasi dengan Damai

Salah satu ujian terbesar kepemimpinan beliau adalah saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tolikara. Sebagaimana diketahui, Tolikara sering kali menjadi daerah yang rawan konflik setiap kali pesta demokrasi digelar. Namun, di bawah kepemimpinan Marthen Kogoya, Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.

Beliau mampu merangkul berbagai lapisan masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk menjaga stabilitas. Pendekatan persuasif dan ketegasannya dalam menjaga netralitas birokrasi terbukti efektif meredam potensi gesekan politik yang biasanya memanas.

Kesimpulan

Marthen Kogoya, S.H., M.Ap. adalah potret pemimpin masa kini yang dibutuhkan Papua. Beliau adalah kombinasi antara keahlian administratif, pengalaman lapangan, dan karakter yang kuat. Dari Kondaga untuk Papua, beliau terus melangkah dengan visi besar untuk membawa perubahan dan kedamaian bagi masyarakat.


Penulis

Yugwa Nen

Minggu, 22 Maret 2026

Ketua Wilayah Bogo Secara Resmi Membuka Rapat BPL Ke-XXIX Klasis Lembah Baliem, GIDI Fokus Perluas Penginjilan Dalam dan Luar Daerah


Pdt. Potias Pagawak, S. Th, Ketua Wilayah Bogo 

WAMENA, Sulhit.com – Di bawah langit Lembah Baliem yang teduh, Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) kembali menegaskan komitmen pelayanannya melalui agenda strategis tahunan. Bertempat di GIDI Jemaat Agape Wamena, Minggu (22/03/2026).

Rapat Badan Pekerja Lengkap (BPL) Ke-XXIX tahun 2026 Klasis Lembah Baliem resmi dibuka. Sebuah momentum yang bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan untuk "Kembali kepada Kristus" di tengah dinamika zaman.

Perhelatan besar ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, mulai dari pimpinan gereja hingga pejabat tinggi negara, termasuk Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) Jhon Tabo, M.BA, yang hadir melepas atribut kekuasaannya demi menempatkan diri sebagai anggota jemaat yang rendah hati.

Acara diawali dengan ibadah pembukaan yang khidmat, dipimpin langsung oleh Ketua Wilayah Bogo, Pdt. Potias Pagawak, S.Th. Dalam khotbahnya yang menggugah, Pdt. Pagawak membedah tema sentral: "Kembali Kepada Kristus", yang berlandaskan pada nas Alkitab Zakaria 1:3 dan Lukas 9:23.

"Mengikut Kristus berarti bersedia menyangkal diri dan memikul salib setiap hari. Rapat BPL ini bukan sekadar ajang evaluasi administratif, tetapi ruang untuk memastikan bahwa detak jantung pelayanan kita tetap selaras dengan kehendak Kristus," tegas Pdt. Pagawak di hadapan ratusan peserta BPL, Jemaat dari 24 jemaat dan Pos Penginjilan (PI) se-Klasis Lembah Baliem.

Sub-tema kegiatan kali ini menjadi kompas bagi para pimpinan: "Melalui BPL Ke-XXIX Seluruh Pimpinan Se-Klasis Lembah Baliem Mengevaluasi Kinerja Program Pelayanan Bersatu Hati serta Menjangkau Jiwa-Jiwa Bagi Kristus." Fokus utama periode ini adalah penguatan internal sebuah konsep "Memperbaiki Yerusalem" sebelum melangkah lebih jauh ke ujung bumi. Ujar Pdt. Potias Pagawak dalam khotbahnya.

Dalam sambutan pembukaannya, Pdt. Potias Pagawak menekankan visi sinergi pelayanan yang pragmatis namun visioner. Ia menggarisbawahi pentingnya penguatan basis pelayanan internal di Wilayah Bogo dan lebih Khusus Klasis Lembah Baliem sebelum melakukan ekspansi misi ke luar daerah.

Kita tidak bisa memimpikan pelayanan yang jauh jika di dalam rumah sendiri kita masih kekurangan. Strategi kita saat ini adalah memperbaiki 'Yerusalem' kita yaitu Wilayah Bogo dan khusus Klasis Lembah Baliem. Setelah internal kita kuat, barulah kita bergerak ke Mamberamo, Sumba, Kalimantan, dan daerah lainnya," jelasnya.

Menariknya, Pdt. Pagawak menyoroti kemandirian gereja yang lahir dari tradisi lokal. Beliau mengingatkan bahwa GIDI adalah gereja yang "Lahir dari Kesederhanaan". Gereja ini tidak lahir dari tumpukan modal besar. Kita lahir dari ketaatan di dalam Honai. Karena itu, sumber dana utama kita bukanlah investor, melainkan dari setiap anggota jemaat dan para kader.

Kekuatan logistik yang melibatkan hasil bumi, sayur-mayur, dan ternak dalam momentum BPL ini mengingatkan kepada kita bahwa orang tua kita dulu setelah menerima Injil mereka lakukan hal yang demikian, mereka lakukan dengan Iman tanpa mengharapkan bantuan dari siap-siap, ujar Pdt. Pagawak.

Secara pribadi dan atas nama seluruh Badan Pekerja Wilayah Bogo berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jemaat GIDI yang sedang membangun Gereja di beberapa tempat, dalam lingkungan Klasis Lembah Baliem ini, sebagai dukungan kami pengurus wilayah juga beberapa bulan yang lalu sudah membantu berupa materiil bagunan kepada Jemaat yang sedang membangun Gedung Gereja. 

Kita harus berani membuat masalah dalam arti positif: mulailah membangun meskipun dana terlihat kurang. Biarkan Tuhan yang melakukan bagian-Nya untuk mencukupkan, tambahnya sembari mengapresiasi bantuan material bangunan yang telah disalurkan ke berbagai jemaat yang sedang membangun Gedung Gereja.

Salah satu sorotan utama dalam laporan kepanitiaan adalah perjuangan luar biasa Jemaat Agape Wamena. Ketua Panitia, Ibu Ester Yahuli, S. Pd, menyampaikan laporan yang penuh haru. Jemaat Agape baru saja menguras energi bahkan dana untuk meresmikan gedung gereja baru pada Desember 2025 lalu. Namun, hanya dalam waktu dua bulan persiapan (Januari-Februari 2026), mereka sanggup menjadi tuan rumah BPL. Namun, kami melangkah dengan iman. Karena kami percaya bahwa Tuhan adalah sumber berkat," Sehingga Tuhan mengerahkan hati anak-anak Tuhan yaitu, para kader dan 24 Jemaat serta Pos PI yang ada di Klasis Lembah Baliem ini telah menyumbangkan bahan makanan, uang dan babi untuk mensukseskan kegiatan BPL ini, ungkap Ibu Ester dalam pembacaan laporan Panitia. 

Pada momentum ini dihadiri Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) Jhon Tabo, M.BA, memberikan warna tersendiri. Dalam sambutannya, tokoh karismatik ini menunjukkan sikap kenegaraan yang dewasa. Beliau menegaskan batasan antara jabatan politik dan identitas spiritual. Saya hadir di sini bukan untuk mengintervensi keputusan rapat, melainkan saya sebagai anggota jemaat dan sekaligus kader Gereja GIDI. ujar Jhon Tabo disambut tepuk tangan riuh. Sebagai bentuk nyata dukungan kader terhadap kegiatan BPL, Gubernur Jhon Tabo memberikan sumbangan pribadi berupa uang guna menopang kelancaran kegiatan BPL.

Sinergi ini diamini oleh Ketua Badan Pekerja Klasis (BPK) Lembah Baliem, Pdt. Minus Wanimbo, S.Th. Pemerintah dan Gereja adalah mitra strategis sehingga Kami berterima kasih kepada para kader GIDI khususnya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, dalam hal ini Bapak Gubernur yang telah mendukung rangkaian HUT GIDI Masuk di Klasis Lembah Baliem pada tanggal 28 November 2025 yang lalu, dan acara pembaptisan massal Januari 2026, sehingga kegiatan telah sukses dengan baik," tutur Pdt. Wanimbo.

Rapat BPL Ke-XXIX ini diharapkan menjadi momentum evaluasi kritis terhadap program-program yang telah berjalan. Di tengah tantangan modernitas di Lembah Baliem, pimpinan klasis dituntut untuk tetap relevan namun tidak kehilangan jati diri teologisnya.

Agenda rapat akan mencakup sinkronisasi program pelayanan terhadap anggota Jemaat, penginjilan, manajemen aset jemaat, hingga penguatan kapasitas pemuda sebagai kader masa depan GIDI. Dengan semangat persatuan yang ditunjukkan dalam pembukaan ini, Klasis Lembah Baliem optimis dapat menjangkau lebih banyak jiwa dan memperkokoh fondasi iman di tanah Papua dan daerah lainnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka dengan doa, menandai dimulainya persidangan yang akan menentukan arah pelayanan GIDI di Lembah Baliem untuk beberapa tahun ke depan.

Penyelenggaraan BPL Ke-XXIX ini membuktikan bahwa kekuatan Gereja GIDI terletak pada perpaduan antara spiritualitas yang mendalam dan kearifan lokal (Local Wisdom). Model pendanaan mandiri dan kemitraan tanpa intervensi dengan pemerintah bisa menjadi cetak biru (blueprint) bagi organisasi GIDI kedepan di Papua dalam mengelola pelayanan yang berkelanjutan. (*) 

Sabtu, 21 Maret 2026

Bangsa dan Gereja Yang Terluka

Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman


Bangsa dan Gereja yang terluka dan hidup dalam kemiskinan karena kebodohan para pendeta, pemimpin gereja dan sekolah-sekolah teologi sepanjang sejarah.

Para pendeta dan pemimpin gereja dan sekolah-sekolah teologi jangan terlalu sibuk bahas agama dan surga. Para pendeta dan pemimpin dan sekolah-sekolah teologi sejak dulu dari mimbar gereja memiskinkan dan melumpuhkan bahkan mematikan umat Tuhan dengan ayat-ayat Firman Tuhan.  

Memang fakta, kebanyakan pendeta dan pemimpin gereja dan sekolah-sekolah teologi hidup miskin dan hidup tergantung dan beeharap dengan hasil persembahan dan persepuluhan. 

Sesungguhnya dari mimbar para pendeta dan pemimpin gereja harus berkhotbah dan sekolah-sekolah teologi dua dimensi, yaitu dimensi rohani dan dimensi jasmani. Seperti Tuhan Yesus memberi makan 4000 sampai 5000 orang adalah dimensi jasmani. Dari mimbar harus melihat kebutuhan umat Tuhan secara utuh (holistik) bukan miring sebelah. 

Mengapa mayoritas kebanyakan anggota jemaat dan pendeta dan pemimpin gereja hidup miskin? Karena para pendeta dan anggota jemaat selalu sibuk urus surga atau agama.  

Menurut saya bahwa para pendeta dan pemimpin gereja yang sibuk berbicara surga adalah pendeta dan pemimpin gereja yang tidak mengerti tentang surga dan mereka sedang menyesatkan anggota jemaat. 

"Datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehebdak-Mu di bumi seperti di sorga". (Matius 6:10).