Sabtu, 15 Juni 2013

Biografi Kabupaten Tolikara

Kabupaten Tolikara merupakan salah satu Daerah Otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua dengan Ibukota Karubaga, daerah ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Jayawijaya. Kabupaten Tolikara terletak di antara 138o00’57” – 138o54’32” Bujur Timur dan 2o52’58” – 3o51’2” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten ini adalah 14.263 km2, dimana mengalami pertambahan luas wilayah yang luar biasa yang mana pada tahun 2008 luas wilayah menurut Perda hanya 5.234 km2. Kabupaten Tolikara memiliki batas-batas wilayah yaitu: Di bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Raya, di bagian Selatan berbatasan dengan Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lani Jaya, di bagian Barat berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya dan bagian Timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamberamo Tengah. Kabupaten Tolikara sampai tahun 2015 terdiri dari 46 Distrik, 4 Kelurahan dan 541 Kampung, Distrik Karubaga dan Nunggawi memilki jumlah Kelurahan dan Kampung yang paling banyak yaitu 1 Kelurahan dan 21 Kampung sedang Distrik Air Garam memilki jumlah Kelurahan dan Kampung yang paling sedikit yaitu hanya 8 Kampung.

KONDISI GEOGRAFIS

Wilayah Kabupaten Tolikara mempunyai topografi yang bervariasi antara 1.400-d meter diatas permukaan laut dimana sebagian besar wilayahnya terdiri dari pegunungan (dataran tinggi) yang dilalui beberapa aliran sungai dan anak sungai yang berasal dari bukit dan gunung yang ada disekitarnya. Hampir sebagian besar didominasi oleh kemiringan lahan diatas 40 persen. Iklim di Kabupaten Tolikara adalah iklim tropis basah karena dipengaruhi letak wilayah yang berada pada ketinggian (dataran tinggi) sehingga rata-rata temperatur udara bervariasi. Berdasarkan data dari Kantor Stasiun Meteorologi Jayawijaya, secara rata-rata hari hujan yang terjadi di Tolikara setiap bulannya mengalami 23 hari hujan dengan curah hujan sebanyak 199.5 mm. Hal ini menunjukkan bahwa selama tahun 2016, di Kabupaten Tolikara hampir setiap hari selalu mengalami hujan. Suhu di Tolikara tidak terlau rendah, secara rata- rata suhu di Tolikara berkisar antara 15-28 derajat Celcius. Kelembaban udara rata-ratanya sebesar 87% sedang angin yang bertiup sepanjang tahun adalah angin barat daya dengan kecepatan angin rata-ratanya sebesar 16 knot/jam dan terendah 2.9 knot/jam. Kabupaten ini berada pada daerah aliran sungai Mamberamo dan Baliem, Kabupaten Tolikara memiliki banyak lokasi mata air di mana arah aliran sungainya mengalir ke bagian utara maupun ke selatan. Beberapa sungai yang terdapat di wilayah itu adalah Sungai Toli, Konda, Sungai Bogo, Sungai Wunin, Sungai Kembu, Sungai Pun, Sungai Kurip, Kega, Anggok, dan Sungai Mamberamo. Air dari sungai tersebut, oleh masyarakat sekitar dijadikan sebagai sumber air baku untuk pertanian dan untuk air bersih.

KEPENDUDUKAN

Penduduk Kabupaten Tolikara berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2015 sebanyak 133.786 jiwa yang terdiri atas 72.613 jiwa penduduk laki- laki dan 61.173 jiwa penduduk perempuan. Dibandingkan dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2015, penduduk Tolikara mengalami pertumbuhan sebesar 1,87 persen dengan masing-masing persentase pertumbuhan penduduk laki-laki sebesar 1,73 persen dan penduduk perempuan sebesar 2,05 persen. Sementara itu besarnya angka rasio jenis kelamin tahun 2016 penduduk laki-laki terhadap penduduk perempuan sebesar 118,70. Kepadatan penduduk di Kabupaten Tolikara pada tahun 2016 mencapai 9,19 jiwa/km2dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah tangga 4 orang. Kepadatan Pendudukdi 46 Distrik cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi terletak di Distrik Nabunage dengan kepadatan sebesar 30 jiwa/km2dan terendah di Distrik Egiam sebesar 1 jiwa/km2.

INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA

Perkembangan IPM dari tahun ke tahun terus berubah-ubah, kemajuan IPM sangat tergantung pada komitmen penyelenggara Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas dasar penduduk yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup. Perkembangan IPM Kabupaten Tolikara mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun selama periode 2011-2015 dengan rata-rata perkembangan sebesar 1.09 poin, penigkatan IPM terbesar terjadi selama kurun waktu 2012-2013 yang mengalami peningkatan 1,83 poin dan terendah selama kurun waktu 2014-2015 yakni 0,48 poin, dengan Nilai IPM sebesar 46,38 pada tahun 2015 dan tahun 2016 sebesar 47,11 maka status IPM Kabupaten Tolikara ber­ada pada tingkatan Menengah Bawah.

PENDIDIKAN

Pendidikan di Kabupaten Tolikara pada tahun 2016 terdiri dari Taman Kanak-Kanak Swasta, Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Swasta, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Umum Swasta, Sekolah Menengah Umum Negeri, dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Terdapat 3 sekolah TK Swasta yang berada di Distrik Wunin, Bokondini, dan Kembu dengan perbandingan jumlah murid terhadap jumlah guru sebesar 76,33, 4 TK Negeri yang berada di Distrik Kanggime, Nabunage, Wakuo, dan Karubaga dengan perbandingan jumlah murid dan jumlah guru sebesar 30,86, 6 SD Swasta yang berada di Distrik Kanggime, Karubaga, Wunin, dan Bokondini dengan perbandingan jumlah murid dan jumlah guru sebesar 64,25, 71 SD Negeri yang berada hampir di seluruh Distrik, kecuali Tagineri, Tagime, Danime, Aweku, dan Yuko dengan perbandingan jumlah murid dan jumlah guru sebesar 92,05, 2 SMP Swasta yang berada di Distrik Kanggime dan Karubaga dengan perbandingan jumlah murid dan jumlah guru sebesar 38,81, 16 SMP Negeri yang berada di Distrik Kanggime, Woniki, Nabunage, Gilubandu, Karubaga, Goyage, Wunin, Bokondini, Bokoneri, Kembu, Umagi, Panaga, Poganeri, Air Garam, Wari/Tayeve, dan Anawi dengan perbandingan jumlah murid dan jumlah guru sebesar 51,47, satu SMU Swasta yang berada di Distrik Karubaga dengan perbandingan jumlah murid dengan jumlah guru sebesar 18,82, 4 SMU Negeri yang berada di Distrik Kanggime, Karubaga, Bokondini, dan Kembu dengan perbandingan jumlah murid dan jumlah guru sebesar 13,50, dan 1 SMK Negeri yang berada di Distrik Wari/Tayeve dengan perbandingan jumlah murid dengan jumlah guru sebesar 16,50. Saat ini Di Kabupaten Tolikara terdapat 100 Guru Petra sebagai Guru Bantu yang berasal dari Yayasan Indonesia Cerdas di Jakarta, ini merupakan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara untuk mengisi kekosongan guru sambil menuggu perekrutan guru-guru yang baru.

KESEHATAN

Secara umum, fasilitas kesehatan di Kabupaten Tolikara terdiri dari Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu, dan Puskesmas Keliling. Pada tahun 2014 terdapat 1 Rumah Sakit yang berada di Distrik Karubaga, 25 Puskesmas, 25 Puskesmas Pembantu, dan 16 Posyandu yang berada di Distrik Karubaga dan Bokondini. Selain itu, terdapat Puskesmas Keliling yang terdiri dari Puskesmas Keliling Roda Empat (mobil) dan Puskesmas keliling Roda Dua (motor). Terdapat dua Puskesmas Keliling Roda Empat yang berada di Distrik Karubaga dan Distrik Bokondini dan 13 Puskesmas Keliling Roda Dua (motor) yang berada di Distrik Kanggime, Nabunage, Karubaga, Bokondini, Poganeri, Wari/Tayeve, dan Kubu. Sementara itu, terdapat tenaga kesehatan, yaitu Dokter, Perawat, dan Bidan. Terdapat 19 orang Dokter yang berada di Distrik Kanggime, Nabunage, Karubaga, Wunin, Bokondini, Kembu, dan Wugi, 130 orang Perawat yang berada di semua distrik, kecuali Distrik Kondaga, Nelawi, Kamboneri, Dow, Tagime, Danime, Lianogoma, Gika, dan Yuko, dan 74 orang Bidan yang berada di seluruh distrik, kecuali Distrik Wakuo, Goyage, Wina, Umagi, Air Garam, Wari/Tayeve, Egiam, Kubu, Geya, Timori, Yuneri, Tagineri, Tagime, Danime, Lianogoma, Aweku, Anawi, Gika, dan Yuko.

PERTANIAN

Kabupaten Tolikara merupakan dataran tinggi, dengan ketinggian wilayah lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut. Karakteristik wilayah yang seperti ini membuat sektor pertanian menjadi kegiatan ekonomi unggulan bagi sebagian besar masyarakatnya. Daerah ini mempunyai lahan yang berpotensi sebagai lahan pertanian berupa pertanian tanaman pangan yang meliputi tanaman padi ladang dan umbi-umbian, palawija, (jagung ubi jalar, ketela pohon, kacang tanah, dan kacang kedelai) dan jenis tanaman holtikultura yaitu sayur-sayuran yang tersebar di setiap Distrik. Ubi jalar, nenas dan markisa merupakan komoditas pertanian unggulan di Kabupaten Tolikara. Ubi jalar juga merupakan makanan pokok bagi masyarakat setempat. Pada tahun 2014, luas panen tanaman ubi jalar mencapai 7.892 ha, dengan total produksi mencapai 58.180 ton. Selain itu, terdapat juga beberapa komoditas pertanian holtikultura, antara lain bawang merah, cabai, kentang, kubis, dan petai. Pada tahun 2014, luas panen bawang merah mencapai 116 ha dengan produksi 442 ton, cabai 125,5 ha dengan produksi 331 ton, kentang 98 ha dengan produksi 328 ton, kubis 135 ha dengan produksi 435 ton, dan petsai 100 ha dengan produksi 240 ton. Komoditas pertanian holtikultura yang terdapat di Kabupaten Tolikara yaitu:

  • Durian di Distrik Dow
  • Jahe dan nenas di seluruh distrik;
  • Bawang merah, bawang putih, wortel, kol, buncis dan kentang di Distrik Poganeri; dan
  • Pisang, jeruk, markisa, nangka, kubis, timun, dan daun bawang yang terdapat di Distrik Woniki, Distrik Karubaga, Bokondini dan Nabunage.

PERKEBUNAN

Perkebunan yang berkembang di Kabupaten Tolikara berdasarkan Data Dinas Pertanian Kabupaten Tolikara adalah Kopi meskipun kondisi fisik dan lingkungan mendukung untuk beberapa komoditas perkebunan, diantaranya: kakao, vanili, kelapa sawit. Sebagian besar dari perkebunan kopi ini hanya ditanam oleh masyarakat secara individu saja bukan dimaksudkan untuk perkebunan secara luas, dimana hanya ada beberapa tanaman kopi saja untuk tiap rumah tangga yang menanam kopi. Di kabupaten Tolikara, kopi banyak diusahakan di Distrik Bokondini, Kanggime dan Kembu. Kondisi fisik dan lingkungan (suhu, ketinggian, kelerengan lahan > 40%) di Kabupaten Tolikara sangat cocok untuk usaha tani komoditas perkebunan tertentu, diantara kopi, kakao, vanili dan sebagainya. Kabupaten Tolikara 2013-2032 diatur bahwa, sektor perkebunan terus dikembangkan dengan melibatkan perkebunan rakyat dan perkebunan skala besar. Luas kawasan peruntukan perkebunan adalah sebesar 108,18 ha, dengan beberapa komoditas perkebunan yang potensial untuk dikembangkan,yaitu: buah merah di Distrik Bokondini dan Distrik Kanggime, sementara tanaman kopi yang produktifitasnya cukup tinggi dan terdapat di hampir seluruh Distrik, Sagu di Distrik Dow dan Distrik Wari.

KEHUTANAN

Kabupaten Tolikara sebagian besar didominasi oleh hutan yang memiliki luas sekitar 1.200.500 ha atau 82,43 persen luas wilayah yang terdiri dari hutan lindung, hutan produksi konversi, hutan produksi biasa, hutan cagar alam dan Taman Lorenz sedangkan sisanya di peruntukan untuk perkampungan (permukiman), ladang dan pertanian, selain itu penggunaan lahan lainnya digunakan untuk padang rumput.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.458 Tahun 2012, Kawasan Hutan di Kabupaten Tolikara terbagi menjadi lima, yaitu Areal Penggunaan Lain, Hutan Produksi Konversi, Hutan Produksi Terbatas, Suaka Marga Satwa Pegunungan Foja, dan Hutan Lindung. Dari kelima klasifikasi kawasan hutan tersebut, hanya Areal Penggunaan Lain yang nantinya dapat dikembangkan sebagai kawasan permukiman dan area terbangun lainnya.

Kawasan hutan di Kabupaten Tolikara yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sektor produktif adalah hutan produksi terbatas dan hutan produksi konversi, potensi hasil hutan yang ada di Kabupaten Tolikara antara lain:

  • Potensi Kayu Lawang
  • Informasi tentang kayu lawang (Cinamonum spp) belum akurat (penyebaran alami sporadis). Pengelolaan minyak lawang masih dilakukan dalam skala terbatas, bahkan dapat dikatakan masih dalam taraf eksplorasi.Sentra-sentra produksi dan penyebaran kayu lawang pada umumnya tersebar di wilayah perbatasan DAS Baliem dan DAS Mamberamo.
  • Potensi Lebah Madu
  • Potensi lebah madu cukup besar dan telah dapat dikembangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tolikara
  • Potensi Buah Merah

Potensi buah merah (Pandanus Lam) cukup dikenal luas dimasyarakat di Kabupaten Tolikara. Buah merah biasanya diambil langsung masyarakat dari pohonnya di hutan dan di konsumsi, terutama pada acara-acara pesta adat.

PETERNAKAN

Secara umum, usaha ternak di Kabupaten Tolikara masih sangat sederhana dengan cara diliarkan di lahan kosong tanpa ada perlakuan apapun. Hewan ternak yang diusahakan diantaranya sapi potong, kuda, kambing, babi dan jenis unggas, diantaranya ayam ras, itik/entok dan kelinci. Peternakan di Kabupaten Tolikara di dominasi oleh peternakan babi Menurut data Dinas Peternakan Kabupaten Tolikara jumlah populasi ternak babi, pada tahun 2013 berjumlah 52.414 ekor, selain itu untuk ternak jenis unggas di dominasi oleh ternak ayam buras, berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Tolikara terdapat ayam buras sebanyak 45.496 ekor. Berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Tolikara 2013-2032 diatur bahwa, kawasan peternakan yang dikembangkan di Kabupaten Tolikara adalah:

Penangkaran buaya di Distrik Dow

  • Ternak besar untuk sapi di Distrik Nabunage dan Distrik Bokondini
  • Ternak kecil untuk kambing, babi dan kelinci tersebar di seluruh Distrik
  • Ternak unggas untuk ayam dan itik yang tersebar di seluruh Distrik.

PERIKANAN

Perikanan masih belum begitu berkembang di Kabupaten Tolikara sampai saat ini, perikanan di Kabupaten Tolikara masih di dominasi oleh ikan mas, ikan nila dan ikan mujair karena daerah ini sebagian besar adalah wilayah daratan (bukan pantai) maka tidak terdapat perikanan laut maupun tempat pelelangan ikan. Potensi perikanan darat di Kabupaten Tolikara cukup baik karena didukung oleh ketersediaan sumber air dari sungai-sungai yang mengalir di wilayah tersebut. Praktek usaha perikanan dilakukan dalam bentuk kolam ikan yang dilakukan oleh Kelompok Tani. Jenis ikan yang dibudidayakan, diantaranya: mas, mujair, nila, lele dan udang. kawasan perikanan yang potensial dikembangkan di Kabupaten Tolikara adalah perikanan air tawar melalui budidaya kolam dan dikembangkan secara terpadu dengan pengembangan kawasan pertanian. Kawasan Perikanan ini diarahkan untuk dikembangkan di Distrik Dow dan Distrik Wari.

PARIWISATA

Sektor Pariwisata di Kabupaten Tolikara memang masih belum berkembang. Sampai dengan tahun 2015 tidak ada wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang ke daerah ini. Pariwisata di Kabupaten Tolikara memiliki potensi namun belum di kelola dengan maksimal, selama ini belum terlalu banyak kegiatan yang di lakukan untuk mendongkrak pariwisata daerah ini, hal ini disebabkan minimnya program-program atau kegiatan kebudayaan dan promosi pariwisata di Kabupten Tolikara. Adapun kegiatan yang sementara ini di lakukan di dalam Tolikara sendiri adalah Wisata Alam dan Wisata Budaya, untuk Wisata Alam terbagi menjadi 2 yaitu Agro Wisata dan Wisata Buatan (para layang), Wisata Buatan/para layang rencananya akan di launching tahun depan, 2018 untuk itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tolikara saat ini sedang berupaya dan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementrian terkait untuk kegiatan tersebut. Untuk Wisata Budaya dengan menyelenggarakan Festival Budaya antara lain Lomba Tarian Tradisional Wisisi, Lomba Panah Tradisional dan Lomba membuat cinderamata, Festival Budaya ini diselenggarakan sejak tahun 2013, tiap tahunnya diselenggarakan pada minggu pertama di bulan Agustus, tepatnya dilaksanakan satu minggu sebelum Festival Lembah Baliem. Adapun obyek-obyek wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan diwilayah Kabupaten Tolikara adalah sebagai berikut:

  • Obyek wisata Danau Biuk, Lokasi obyek wisata ini berdekatan dengan Kota Karubaga dan Kuari, dapat digunakan untuk olah raga dan tempat pemancingan, juga mempunyai pemandangan alam yang indah.
  • Cagar Alam dan Taman Nasional Lorenz, Cagar Alam Taman Nasional Lorenz ini terletak di daerah pegunungan.
  • Gunung Timoini (Lembah Hitam). Lokasi pariwisata ini terletak di Distrik Panaga sebagai tempat ekspedisi tahap II di jaman primitif diwilayah suku Lani Utara dalam rangka usaha pendakian gunung Trikora dan merupakan pintu masuknya Injil di daerah pedalaman.

TRANSPORTASI

Transportasi di Kabupaten Tolikara masih harus terus dikembangkan. Hingga kini akses jalan darat dari Tolikara menuju kota-kota pelabuhan masih belum ada. Akses jalan yang ada baru sebatas antar kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah, seperti Kabupaten Jayawijaya. Total panjang jalan di Kabupaten Tolikara hingga tahun 2013 sepanjang 215,31 km. Sementara Transportasi Udara merupakan tulang punggung aksebilitas wilayah, mengingat topografi yang sangat curam dan medan yang sulit. Baik untuk angkutan orang maupun barang pada umumnya dilakukan melalui angkutan udara dengan konsekuensi jumlah angkutan yang terbatas serta biaya yang mahal. Kegiatan angkutan udara ini dilakukan oleh perusahaan penerbangan milik misionaris MAF/AMA. Hampir selurush distrik di Tolikara memiliki Lapangan Terbang (kecuali Distrik Woniki). Dua lapangan Terbang berstatus perintis di Distrik Karubaga dan Bokondini, sementara sisanya berstatus Air Strip. Sampai dengan tahun 2015, Kabupaten Tolikara memiliki 10 landasan pesawat terbang, yang berada di Distrik Kanggime, Karubaga, Wunin, Bokondini, Kembu, Wina, Umagi, Panaga, Egiam dan Dundu.

Di tahun 2017, Gubernur Papua Lukas Enembe telah meresmikan sejumlah proyek infrastruktur di Tolikara; salah satunya ruas jalan Kanggime-Mamit sepanjang 167 kilometer. Pembukaan jalan Kanggime-Mamit merupakan proyek multi years, karena masyarakat Mamit selama ini terisolasi akibat sulitnya akses menuju daerah Karubaga, dimana hanya dapat ditempuh dengan menggunakan pesawat terbang berbadan kecil, atau dengan berjalan kaki selama beberapa hari. Dengan diresmikannya jalan tersebut, masyarakat kini sudah bisa bepergian dengan menggunakan kendaraan roda dua/empat ke daerah terdekat seperti ke Karubaga, Ibukota Kabupaten Tolikara. Proyek pembangunan jalan ini sudah dimulai sejak tahun 2014, pembangunan ruas jalan Kanggime-Mamit ini melewati 5-6 Distrik.

ENERGI & AIR BERSIH

Pasokan energi utama yaitu listrik, masih belum bisa dinikmati dengan optimal. Padahal listrik merupakan salah satu komponen utama dalam pengembangan industri. Sampai tahun 2011, jumlah unit pembangkit listrik yang tersedia hanya 2 unit, yaitu di Distrik Karubaga dan Bokondini. Jumlah daya yang diproduksi hanya sebesar 2,5 Mwh, sehingga listrik hanya bisa dialirkan selama beberapa jam saja (pukul 18.00 – 23.00 WIT). Selama beberapa tahun terakhir ini baru ada 6-7 Distrik yang dapat di aliri listrik.

Selain ruas jalan Kanggime-Mamit, Gubernur Papua, Lukas Enembe juga meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Tolikara.

PENDAPATAN DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)

Pada tahun 2014, sektor pertanian dan kehutanan merupakan sektor yang memiliki kontribusi PDRB atas dasar harga berlaku terbesar di Kabupaten Tolikara yaitu, masing-sebesar 292.665,30 juta rupiah. Sektor kedua yang memiliki kontribusi PDRB atas dasar harga berlaku terbesar adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, yaitu sebesar 240.714,80 juta rupiah. Lalu di urutan ketiga sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 185.518,10 juta rupiah.

Pada tahun 2016 PDRB Kabupaten Tolikara atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha sebesar 927 633.00, dimana Pertanian dan Kehutanan menjadi penyumbang terbesar, sebesar 261 255.30, penyumbang terbesar ke-2 adalah Administrasi Pemerintahan sebesar 246 713.30 dan yang ke-3 adalah Konstruksi sebesar 168 538.30.



Sumber : Papua. go.id

Minggu, 05 Mei 2013

HUKUM TAURAT

BAB I


PENGERTIAN

Kata “taurat” dalam bahasa Ibrani adalah “תּוֹרָה” (baca:torah) dan dalam bahasa Yunani adalah “νομος” (baca: nomos). Istilah kata “torah” berasal dari kata kerja bahasa Ibrani yaitu kata ירה (baca: yarah) yang mengandung pengertian "hukum, arahan, pengajaran, instruksi, didikan, menunjukkan". Pengertian tersebut dapat diketahui dari penggunaan kata “torah” dalam kitab PL (Perjanjian Lama), di antaranya adalah sebagai berikut:
    

Jumat, 11 Mei 2012

About

Suara Lembah Hitam ( SULHIT), Lembah Hitam merupakan nama daerah dulunya di sebut Kondaga tetapi ketika misionaris masuk di wilayah Toli tepatnya di Karubaga kini menjadi  ibu kota Kabupaten Tolikara.
Mereka melihat dari   hilir ke hili kali  konda lalu daerah itu dilindungi oleh hutan lebat yang  menutupi  bumi Kondaga sehingga para misionaris memberikan nama Black Valley. Maka blog ini mengangkat  dari nama yang diberikan oleh misionaris  itu, agar supaya  kedepan anak cucu kita  tidak lupa nama daerah  tersebut. 
Sulhit menulis sesuatu yang ada di depan mata, dengan Independen, aktual dan transparan. Menyambung suara   kaum yang lemah, dipinggirkan oleh para penguasa.
Tak terlepas dari itu, Sulhit juga  lebih banyak menulis renungan harian Kristen untuk menginspirasi para pengunjung blog dan  pembaca. Sulhit juga menerima karya-karya orang lain untuk dipublikasikan tanpa mengurangi dan menambah semua tulisan yang di tulis oleh penulis. Jika anda ingin publikasikan tulisan anda melalui Sulhit hubungi kami dengan contact yang tercantum dibawa ini.




    

Jumat, 04 Mei 2012

Selasa, 27 Maret 2012

Membangun Hubungan Dengan Tuhan

Membang Hubungan Dengan Allah


Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.  (Matius 22:37)
Pendahuluan
Dalam membangun hubungan intim dengan Tuhan kita harus menempatkan Tuhan sebagai prioritas utama dalam kehidupan kita. Untuk membangun hubungan intim kita dengan seseorang harus dimulai dari rasa kasih atau cinta. Cinta itu nyata, bisa dirasakan, dan merupakan pengalaman pribadi. Demikian juga hubungan cinta dengan Tuhan sangat nyata dan pribadi. Jadi jangan pernah kita meragukan kasih Tuhan. Tuhan berkata dalam kitab Yeremia: Aku mengasihi engkau dengan kasih yang kekal, sebab itu Aku melanjutkan kasih setia-Ku kepadamu. (Yeremia 31:3)

Isi dan sharing
Tiga hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan:
1.   Iman (Ibrani 11:6)
Apakah kita akan mengikuti kehendak Tuhan dan percaya akan kuasa-Nya atau mengikuti cara kita sendiri. Ini merupakan pengalaman setiap hari atau kehidupan sehari-hari. Akan menjadi kesaksian tentang kepercayaan kita kepada Tuhan. Ketika Musa ditunjuk Tuhan untuk memimpin bangsa Israel mengalami krisis iman. Dia mengukur dengan kekuatan sendiri yaitu merasa tidak mampu/sanggup. Tetapi Tuhan mau dia percaya akan kuasa Tuhan. Melalui iman kita belajar mengenal standar Allah
2.   Taat (Yohanes 14:23)
Kita harus bersedia mentaati segala perintah-Nya. Dalam ayat 23-24, Yesus mengatakan "Jika seorang mengasihi Aku, ia akan menuruti firman-Ku … Barangsiapa tidak mengasihi Aku, ia tidak menuruti firman-Ku".
Ketaatan adalah tanda lahiriah yang kelihatan bahwa kita mengasihi Allah. Upah dari ketaatan adalah kasih Tuhan yang bisa kita rasakan dan alami yaitu suatu keintiman dengan Tuhan.
3.   Merenungkan Firman Tuhan (Mazmur 1:2)
Daud tidak diperhitungkan baik di dalam keluarga maupun oleh Kerajaan untuk maju membela Negara. Tapi orang yang tidak diperhitungkan itu ternyata malah menjadi berkat bagi keluarga dan negaranya. Daud tidak cepat emosi maupun minder ketika tidak diikutsertakan dalam "kontes" raja. Daud memiliki keberanian dan keyakinan ketika menghadapi Goliat. Bahkan Daud menghormati Saul sebagai raja yang diurapi Tuhan sekalipun ada kesempatan untuk membunuhnya.
Ini adalah proses pembentukan karakter yang membuktikan bahwa Daud mempunyai hubungan yang intim dengan Tuhan, sebab kesukaannya berdoa siang dan malam, memuji dan menyembah Tuhan, merenungkan Taurat Tuhan, serta selalu menjaga agar tetap dalam perkenanan Tuhan. Tuhan mengenal jalan orang benar.

Kesimpulan dan saling mendoakan

Untuk membangun hubungan intim dengan Tuhan kita harus memiliki iman agar berkenan kepada Allah, taat dalam segala perintah-Nya, dan suka merenungkan Firman Tuhan.

Senin, 23 Januari 2012

PERSIAPAN UNTUK CALON PELAYAN/ PEJABAT GEREJA YANG AKAN DITAHBISKAN


(CATATAN KRITIS UNTUK PENYUSUNAN NASKAH TEOLOGIS PEDOMAN VIKARIAT)

Oleh Pdt. Dr. Mesakh A. P. Dethan

Setiap orang yang mau ditahbiskan ke dalam jabatan pendeta haruslah dipersiapkan dengan baik melalui sistim pembinaan yang terarah, terstruktur dan terencana yang melibatkan pihak-pihak terkait (MSH GMIT,  UPP Personalia GMIT, Klasis, Mentor, Co Mentor, Majelis jemaat dan Jemaat setempat dan Vikaris yang bersangkutan, etc.). Mereka juga haruslah diuji terlebih dahulu, baik karakternya maupun kecakapan-kecakapan pelayanan untuk dapat melaksanakan tugas-tugas fungsional maupun organisatoris, baru ditetapkan dalam jabatan pelayanan itu, setelah ternyata mereka tak bercacat cela dan memiliki motivasi yang benar untuk melayani dan bukan sekedar mau menyandang gelar pendeta atau sekedar gagah-gagahan saja.

Gelar Pendeta bukan soal prestige, tetapi soal tanggung jawab moral pelayanan kepada jemaat dan terutama kepada Tuhan Allah pemberi kehidupan. Karena mereka yang melayani dengan baik beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa” (1 Timotius 3:1-13). Gelar pendeta adalah jabatan pelayanan jemaat yang bersifat Kristokrasi karena berasal dari Kristus sendiri yang diterima melalui penumpangan tangan para hambaNya dalam suatu ibadah penahbisan gereja.[1]


 
Berdasarkan imamat orang percaya (1 Pet 2:5,9) semua orang percaya terpanggil untuk mengambil bagian dalam pelayanan Tuhan.  Semua orang percaya di hadapan Tuhan dengan karunia dan talentanya masing-masing sederajat, yang sama-sama telah diberikan akses oleh Kristus untuk datang melayani Allah. Yesus sebagai Imam Besar Agung telah menjadi perantara yang sempurna antara manusia dengan Allah, maka semua manusia yang percaya pada Yesus mendapatkan akses untuk beribadah dan mempersembahkan korban kepada Allah melalui Dia. Ibadah dan korban orang percaya kepada Allah dipahami sebagai tanda syukur atas anugerah keselamatan dan bukan prasyarakat untuk mendapatkan keselamatan. Karena Kristus telah melakukannya bagi manusia sekali untuk selamanya.

Dalam terang Kristus sebagai perantara itu, maka  semua orang percaya memiliki fungsi keimaman atau disebut sebagai imamat am orang percaya. Bagi Luther jabatan Imam di dalam PL telah disempurnakan dan diakhiri oleh Yesus Kristus.Karena itu orang percaya tidak lagi memerlukan perantaraan apapun lagi dalam berhubungan dengan Tuhan, baik dalam mempersembahkan korban maupun berdoa, etc.Tuhan Yesus telah menjadi Imam Besar Agung sekaligusmenjadikan diriNya sebagai korban persembahan sekali untuk selamanya. Implikasi konsep imamat am orang percaya ini menegaskan bahwa “imam” bukan lagi jabatan khusus bagi orang-orang tertentu (mesti keturunan Lewi seperti dalam PL),tetapi terbuka ruang bagi semua pihak untuk mengambil bagian dalam pelayanan dengan pembagian tugas dan jabatan pelayanannya masing-masing, namun pada hakikatnya semua orang sederajat; antara pejabat gereja dengan warga gereja tidak ada perbedaan derajat melainkan perbedaan fungsi pelayanan.


 
GMIT sendiri telah merumuskan dalam Pokok Pokok Eklesiologi bahwa ada jabatan pelayanan melalui penumpangan tangan dan hanya melalui perhadapan saja.[2]  Pembedaan ini menurut saya tidaklah dimaksudkan untuk menunjukkan derajat para pelayan yang  ditahbiskan lebih tinggi dari mereka yang hanya diperhadapkan saja. Namun secara teologis dan sosiologis mereka diberi tanggung jawab secara terus menerus untuk  memiliki tanggungjawab penuh melayani jemaat sesuai dengan talenta yang dikaruniakan Tuhan padanya. Menurut Leo Koffeman[3] arti pelayan yang ditahbiskan menunjuk kepada perspektif bahwa gereja membutuhkan pribadi-pribadi tertentu yang secara public dan secara terus-menerus bertanggungjawab bagi pelayanan jemaat, dimana ia memiliki tanggungjawab utama dalam pelayanan untuk membimbing dan membangun Tubuh Kristus melalui pemberitaan dan pengajaran Firman Allah, melalui pelayan sakramen-sakramen, melalui tuntunan hidup jemaat dalam ibadah-ibadahnya, etc. Akan tetapi hal ini menurut Koffeman jangan dimengerti secara eksklusif. Penetapan mereka untuk memenuhi fungsi-fungsi khusus dalam pelayanan gereja dan bukan untuk menempatkan derajat mereka lebih tinggi dari pada yang lain.  Penegasan ini sejalan dengan telah dikemukakan terlebih dahulu pandangan para reformator terutama Luther sebagai telah disinggung di atas, bahwa perbedaan itu tidakla dalam pengertian hierarkhis tetapi perbedaan itu hanyalah dalam pengertian fungsional.[4]


 
Dalam terang imamat am orang percaya ada anggota-anggota jemaat yang dipanggil untuk menjalankan fungsi kepemimpinan kolektif-kolegial berdasarkan prinsip presbiterial sinodalsebagai pejabat gereja, dan ada yang dipanggil untuk fungsi-fungsi pelayanan umum dan pelayanan khusus sesuai dengan talenta dan bakat yang dikaruniakan Tuhan padanya.[5] Hubungan mereka menurut saya adalah hubungan perikoresis, yaitu suatu hubungan timbal balik yang saling membutuhkan seperti hubungan timbal balik Allah Tritunggal. Hubungan antara para pejabat gereja yang ditahbiskan dengan anggota-anggota gereja adalah hubungan fungsional yang timbal balik dan dinamis dan saling bergantungan di dalam tuntunan Allah Tritunggal.

Penetapan para pelayan dan para pejabat gereja secara teologis menurut saya merujuk kepada pemilihan Israel untuk menjadi berkat bagi bangsa-bangsa. Dalam Perjanjian Lama Israel dipilih sebagai umat Allah dari segala bangsa dan diberi tempat khusus dalam rencana penyelamatan Allah(Kel 19:4-6; Maz 79:13). Dalam Perjanjian Baru, istilah Umat Allah menunjuk kepada gereja (bdk 1 Perus 2:1-10).Dan supaya pelayanan dalam gereja dapat diatur dengan baik maka menurut Paulus dalam surat-suratnya terutama surat Roma dst, terdapat penunjukkan pejabat dalam berbagai ragam fungsinya masing-masing sesuai dengan karunia-karunia Roh Kudus yang mereka peroleh untuk membangun dan memperlengkapi jemaat-jemaat (Ef 4:11-12). Bersama semua orang percaya para pelayan dan para pejabat gereja ini bertumbuh bersama dan terus menerus memperbaharui dirinya ke arah Kristus yang adalah Kepala Gereja. Keberadaan  dan panggilan mereka bukan terutama karena kemampuan mereka sendiri, melainkan karena anugerah Allah di dalam dan melalu Roh Kudus semata, yang memampukan mereka untuk melanjutkan karya Kristus bagi dunia secara kreatif dan berdaya guna dimanapun mereka dipanggil dan diutus. Untuk itu maka gereja perlu secara terus menerus mempersiapkan warganya untuk masuk dalam pemanggilan dan pengutusan ini sebagai perwujudan dan imamat am orang percaya.


 
Sebagai bagian dari tradisi gereja reformasi[6] GMIT dalam Pokok-Pokok Eklesiologi menyebut pendeta sebagai bagian dari jabatan gereja dalam bidang pelayanan.[7]“Jabatan pendeta diadakan melalui pendidikan dan seleksi khusus”[8]  Kendatipun istilah pejabat digunakan disini, namun istilah ini tidak boleh dipahahami secara sekuler dalam pengertian umum misalnya pejabat pemerintahan atau organisasi sosial kemasyarakatan umumnya. Karena “Prinsip kepejabatan GMIT didasarkan pada pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja. Yesus Kristus memerintah gereja melalui FirmanNya dan tuntunan Roh Kudus, berdasarkan kesaksian Alkitab. Kehendak Yesus Kristus sepenuhnya berlaku dalam gereja dan oleh karya Roh Kudus kehendak Yesus Kristus ditaati (Kristokrasi)”.  Jika demikian maka pada hakekatnya “prinsip pemerintahan Yesus Kristus  (Kristokrasi) dan pelayananNya menjadi landasan  kepejabatan GMIT. Jadi pada hakekatnya  jabatan gereja adalah melayani dan bukan dilayani. Dalam pengertian ini, Jabatan gereja bukanlah pangkat atau status yang berorientasi kepada kekuasaan. Kebesaran jabatan gereja terletak pada hal melayani (bnd. Mat 20:28)”.[9]

Jabatan gerejawi diperlukan untuk memperlengkapi anggota jemaat bagi pekerjaan pelayanan dalam gereja dan masyarakat. Tata Dasar GMIT merumuskan hal ini secara sangat jelas bahwa “ Jabatan gerejawi adalah pemberian Yesus Kristus yang dimaksudkan untuk memperlengkapi anggota jemaat bagi pekerjaan pelayanan dalam gereja dan masyarakat (band. Ef 4:11-12)”[10] Karakter khas semacam ini yang harus ditanamkan dalam diri para calon pendeta GMIT.

Karakter dan  kecakapan-kecakapan pelayanan untuk dapat melaksanakan tugas-tugas fungsional maupun organisatoris mesti mendapat perhatian yang serius sehingga ketika seseorang menyandang gelar pendeta ia sudah mampu menjalakan tugas-tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik, dimana hal-hal tersebut dapat diukur melalui kemampuan kepemimpinannya. Disamping itu ia tidak hanya memiliki kecakapan dan kualifikasi rohani yang baik, tapi juga kematangan mental teruji melalui melalui instrumen-intrumen penilaian yang beragam dan dari hasil ujian dan praktek yang mendalam dan tidak tergesa-gesa, memiliki spiritual ugari dan memiliki mental hamba yang melayani seperti Kristus.


 
Melatih kemampuan memimpin harus mendapat porsi yang besar dalam masa vikariat dari para calon pendeta. Karena itu mereka tidak hanya dibebankan tugas-tugas rutin seperti memimpin ibadah atau hanya berfungsi sebagai “pengganti pendeta jemaat”, tetapi perlu dilatih kemampuan kepemimpinannya. Kemampuan ini penting agar ketika ia sudah terjun ke dalam medan pelyanan ia bisa secara efektif menjalankan tugas-tugas kepemimpinan dalam jemaat. Umumnya dalam medan pelayanan GMIT yang luas dan umumnya tersebar di desa-desa, seorang calon pendeta yang ditabiskan ke dalam jabatan pendeta, secara sosiologis dianggap pemimpin dan yang dituakan dan secara organisastoris gereja langsung mendapat jabatan sebagai Ketua Majelis Jemaat untuk memimpin jemaat.

Akan  tetapi kemampuan kepemimpinan saja tidak cukup, tetapi juga harus dibarengi dengan kecakapan-kecapakan pelayanan dalam menjalankan tugas-tugas fungsional maupun juga organisatoris. Kemampuan itu bukan saja sudah diperoleh ketika masa studi, tetapi juga melalui program vikariat dan praktek-praktek dalam setiap kesempatan baik terstruktur dalam pelayanan jemaat maupun tugas-tugas lainnya. Semua ini tentu dilandasi dengan kualifikasi mental rohani yang terus-menerus dibaharui dan dibentuk sebagaimana yang Paulus juga maksudkan bagi setiap pelayan jemaat (band. 1 Tim 3:7). Seorang calon pelayan haruslah orang yang memiliki integritas dan dikenal sebagai orang yang baik dalam jemaat dan masyarakat. Ia mestinya memiliki kehidupan pribadi yang baik. Mampu memelihara rahasia jabatan atau dalam bahasa Paulus “orang yang memelihara rahasia iman dalam hati nurani yang suci” (1 Tim. 3:9).

Seseorang yang mau mendapatkan gelar pendeta harus memiliki kematangan mental dari hasil ujian-ujian  dan praktek-praktek uang terprogram dan terencana yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Menjalani masa vikariat bukan hanya sebagai suatu formalitas belaka dan atau hanya untuk melayani kebutuhan tertentu (misalnya kebutuhan lembaga, kampus untuk menjadi dosen atau dinas ketentaraan untuk menjadi pendeta tentara, etc), sudah semestinya dihindari. Dasar berpikir semacam ini dirasakan penting, karena acapkali seorang calon pendeta merasa bahwa ia memangku jabatannya karena dorongan dan ajakan dari lembaga tertentu atau dari orang tua atau merasa sudah dinazarkan keluarga atau karena mengikuti ajakan teman-temannya atau tidak ada pilihan pekerjaan yang lebih baik yang tersedia.

Gereja tidak boleh melayani kepentingan manusia dan atau lembaga saja,dan mengabaikankepentingan pelayanan Tuhan, tetapi gereja harus meletakannya pada  kepentingan pelayanan Jemaat dan Tuhan Allah harus mendapat prioritas utama, karena jabatan gereja adalah pemberian Kristus demi memperlengkapi anggota jemaat bagi pekerjaan pelayanan gereja (Ef. 4:11-12). Dan karena itu pentahbisan seorang calon pendeta kedalam jabatan pendeta tidak boleh tergesa-gesa atau asal jadi. Paulus dalam suratnya (1 Timotius 5:22) mengatakan hindarilah hal-hal  yang sifatnyaταχέως“tacheos” (terburu-buru) karena hanya akan menuntun kepada χάος“chaos” (kekacauan) atau ἀκαταστασίαςakatastasias(ketidakberaturan yang menjurus kepada kekacauan, ketidak patuhan, ketidaktaatan (1 Kor 14:33).


 
Ketika seseorang ditahbiskan bukan saja gereja merasa bahwa orang itu layak, tetapi lebih dari pada itu ia sendiri telah menganggap bahwa ia “layak” dan kita turut menyetujui atau menjamin apa yang akan  ia jalani dan lakukan. Karena itu peranan gereja sebagai “Mentor” yang baik dalam proses pembimbingan para calon pendetaharus benar-benar diatur dengan baik. Oleh sebab itu, gereja (MSH GMIT,  UPP Personalia GMIT, Klasis, Mentor, Co Mentor, Majelis Jemaat dan Jemaat setempat) akan menjadi bagian dari pekerjaan dan pelayanannya di kemudian hari. Oleh karena  jika orang yang nanti akan ditahbiskan itu memimpin jemaat kepada akatastasias (kekacauan), maka gereja dan kita semua sebagai orang percaya turut bertanggungjawab kepada kekacauanitu; Jika ia memimpin kepada kesesatan, maka kita memiliki bagian dalam penyesatan itu; Jika ia mengajarkan ajaran sesat, maka kita memiliki bagian di dalam ajaran sesatnya; Jika ia tidak setia kepada tugas pelayanannya, maka kita juga ikut menanggung kesalahan ketidaksetiaannya. Jika ia hanya mengejar jabatan pendeta dan kemudian meninggal jemaatnya dan lari dari tanggungjawabnya, maka kita turut bersalah menciptalan orang yang tidak bertanggungjawab dan lari dari tugasnya.Jika hidupnya hanya berorientasi kepada kekuasaan dan menggunakan segala cara untuk mendapatkannya, maka kita turut bersalah dan menjadi bagian dari “para maniak kekuasan”; Jika ia hanya mau melayani jemaat “Senin- Kamis” atau menjadi “Pendeta SMS” (Sabtu datang ke Jemaat, Minggu berkhotbah, Senin pulang kembali ke rumah orang tua atau keluarganya karena merasa lebih nyaman disitu, maka kita menjadi bagian dari  pola buruk dan kenyamanan semu itu; Jika ia hanya mempraktekan perdukunan dari pada pelayanan dan pastoral jemaat, maka kita turut bersalah menciptakan dukun dan bukan pendeta.

Supaya seorang calon pendeta memiliki mental yang bertanggungjawab, kualifikasi Kristus sebagai hamba harus mendapat perhatian khusus dalam masa-masa pembimbingan atau mentoring. Yang dicari dalam jabatan pendeta bukan kekuasaan, kekayaan dan ketenaran bagaikan seorang artis, tetapi pelayanan. Karena Yesus berkata: “Barangsiapa ingin menjadi besar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu” (Markus 10:43). Mental untuk melayani dan bukan menguasai, mental untuk memberdayakan bukan memperdayai, mental untuk membangun dan bukan untuk merusak, mental untuk memberi teladan dan bukan untuk menciderai, mental yang memberi harapan bukan melemahkan, mental yang memberi dan rela berkorban bukan memanfaatkan. “Karena mereka yang melayani dengan baik  beroleh kedudukan yang baik sehingga dalam iman kepada Kristus Yesus mereka dapat bersaksi dengan leluasa” (1 Timotius 3:13).  Untuk itulah tepat apa yang dirumuskann dalam Pokok-pokok Eklesiologi GMIT bahwa “jabatan pendeta diadakan melalui pendidikan dan seleksi khusus”[11] melalui suatu proses yang panjang, terarah dan terprogram. Semoga tulisan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi penyusunan pedoman vikariat GMIT.

[1] Lihat Tata GMIT 2010, hal. 16-17, 64-65

[2] Lihat Tata GMIT 2010, hal. 65-65 khususnya di bagian Tata Dasar GMIT pasal 30: “1)Jabatan gerejawi di GMIT terdiri dari jabatan pelayanan dan jabatan keorganisasian; 2). Jabatan pelayanan sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (1) adalah jabatan pendeta, penatua, diaken dan pengajar; 3), Jabatan pendeta merupakan jabatan seumur hidup, sedangkan jabatan penatua, diaken, dan pengajar merupakan jabatan periodik; 4). Jabatan keorganisasian sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat (1) adalah jabatan pada badan pelayanan, badan pembantu pelayanan, dan unit pembantu pelayanan; 5). Jabatan-jabatan pelayanan diterima melalui ibadah penahbisan yaitu dengan penumpangan tangan, sedangkan jabatan keorganisasian diawali dengan suatu perhadapan dan diakhiri dengan ibadah purnalayan.

[3]Leo J. Koffeman, In Order to Serve, An Ecumenical Introduction to Church Polity, LIT Verlag, Münster, 2014, hal. 112.

[4]Lihat juga Jan S. Aritonang, Berbagai Aliran di Dalam dan di Sekitar Gereja, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2000, hal. 47 dst.

[5]Dalam tradisi GMIT tugas para pelayan GMIT umumnya sama, hanya dalam pelayan khusus dan tertentu saja yang hanya dapat dilaksanakan para pendeta yakni melayankan sakramen-sakramen, menahbiskan atau meneguhkan pendeta atau memperhadapkan  badan pelayanan, badan pembantu pelayanan dan unit pembantu pelayanan, melaksanakan peneguhan dan pemberkatan nikah.

[6]Istilah pejabat diterjemahkan dari bahasa Belanda  Ambten atau bahasa Jerman Ämter menunjuk kepada “Kantor” dan para petugasnya disebut Beamte artinya Pejabat. Itulah sebabnya kita kenal istilah “Kantor Sinode GMIT”, lihat dan bandingkan Leo J. Koffeman, In Order to Serve, An Ecumenical Introduction to Church Polity, LIT Verlag, Münster, 2014, hal. 111-113.

[7] “…GMIT mengenal dua jenis jabatan gerejawi, yaitu jabatan pelayanan dan jabatan keorganisasian. Jabatan pelayanan terdiri dari pendeta, penatua, diaken, dan pengajar. Sedangkan jabatan keorganisasian  meliputi badan pelayanan, badan pembantu pelayanandan unit pembantu pelayanan. Para pejabat tersebut diberi kelengkapan agar mampu menunaikan tugas pelayanan dengan cakap bagi kemuliaan Allah”, lihat Tata Gereja GMIT 2010, MS GMIT 2015, hal 16-17.