Ilustrasi Perempuan Sedang Khotbah
* 1 Timotius 2:8-15 Mengenai sikap orang laki-laki dan perempuan dalam ibadah jemaat2:8 Oleh karena itu aku ingin, supaya di mana-mana orang laki-laki berdoa dengan menadahkan tangan yang suci, tanpa marah dan tanpa perselisihan.2:9 Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal,2:10 tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah.2:11 Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.2:12 Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri.2:13 Karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa.2:14 Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa.2:15 Tetapi perempuan akan diselamatkan karena melahirkan anak, asal ia bertekun dalam iman dan kasih dan pengudusan dengan segala kesederhanaan
Ini benar-benar "ucapan yang sulit." Bahasa yang digunakan nampaknya langsung dan jelas. Tetapi apakah maksud Paulus sama dengan arah pemikiran kita? dan jika memang demikian, apakah ini sebuah perintah yang diinginkannya untuk diterapkan secara universal, tanpa memandang konteks sejarah dan situasi?
Bacaan ini, dan bacaan yang dibahas dalam bab berikutnya, menjadi pusat diskusi yang terus-menerus mengenai kedudukan dan peranan perempuan dalam gereja, keluarga, dan masyarakat. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas penting untuk diskusi tersebut.
Bacaan ini juga merupakan bacaan yang sulit karena satu alasan lagi, yaitu alasan emosi/pengalaman. Sebagai seorang laki-Iaki, saya yakin saya tidak dapat memahami sepenuhnya pengaruh ucapan Rasul ini terhadap perempuan. Tetapi walaupun secara terbatas, saya sedikit banyak memahami rusaknya harga diri dan rasa kemampuan seseorang karena ucapan ini. Kita hidup dalam sebuah jaman dalam sejarah di mana baik perempuan maupun laki-laki diakui sama-sama berbakat dalam kemampuan intelektual maupun ketrampilan komunikasi. Dalam situasi semacam ini, larangan Rasul ini nampaknya sangat sulit untuk dimengerti dan diterima. Karena perbedaan apakah dalam jenis kelamin yang menghalangi perwujudan sepenuhnya dari pemberian hati, pikiran, dan roh oleh Pencipta?
Pertanyaan ini seringkali dijawab dengan pernyataan untuk tegas bahwa peranan yang sudah didefinisikan secara jelas untuk laki-laki dan perempuan ditetapkan secara ilahi dan perintah Paulus yang membatasi merupakan bukti dari norma yang universal itu. Tetapi jawaban inipun menimbulkan masalah. Cerita mengenai penciptaan laki-laki dan perempuan dalam Kejadian 1-2 yang kita anggap sebagai pernyataan teologi yang mendasar dari rancangan dan tujuan Pencipta menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan sederajat dan saling melengkapi. Mereka sarna-sarna serupa dengan gambar Allah (Kejadian 1 :26-27). Keduanya diberi kekuasaan yang bertanggung jawab terhadap ciptaan lain (Kejadian 1 :28). Penciptaan perempuan dimaksudkan untuk membebaskan laki-Iaki dari kesendirian dan melengkapinya (Kejadian 2:18 ).
Terhadap pandangan kuno bahwa para dewa menipu laki-laki dengan menciptakan perempuan dari bahan yang 'kurang bermutu', cerita penciptaan dalam kitab Kejadian menegaskan bahwa perempuan diciptakan sarna dengan laki-laki (tulang dari tulangku dan daging dari dagingku" Kejadian 2:23). Dengan demikian pandangan bahwa Allah menciptakan perempuan untuk mendapatkan peranan yang terbatas dalam keluarga, gereja, dan masyarakat tidak dapat dibenarkan atas dasar penciptaan.
Status perempuan yang terbatas secara tradisional didasarkan pada cerita kejatuhan manusia (Kejadian 3) dalam pemikiran dan adat orang Yahudi maupun orang Kristen. Tetapi dari konteks kitab Kejadian 2-3 jelas bahwa kata-kata dalarn Kejadian 3: 16, "Engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasrnu" tidak mengungkapkan rancangan Allah agar laki-Iaki berkuasa. Sebaliknya kata-kata ini mengungkapkan suatu keadaan terkutuk karena hubungan yang terputus antara manusia yang diciptakan dengan Penciptanya. Dengan demikian kedudukan yang terbatas untuk perempuan dan dominansi laki-laki atas perempuan bukanlah tujuan ilahi melainkan cerminan dosa manusia. [1]
Bagi Paulus, tujuan karya penebusan Allah adalah mem¬bebaskan ciptaan Allah dari kutukan Firdaus. Siapa yang ada di dalam Kristus adalah ciptaan baru (II Korintus 5:17), yang dibebaskan dari ikatan dosa dan perwujudan dosa itu dalam hubunqan manusia (Roma 6:5-7). Dalam manusia baru yang diciptakan dalam Kristus, pandangan budaya dan agama yang sudan mendarah daging bahwa manusia yang satu lebih rendah dari yang lainnya berdasarkan jenis kelamin atau bangsa atau status sosial, tidak lagi dapat dipertahankan (Galatia 3:26-28). Ini jelas merupakan keyakinan teologis Paulus yang mendasar.
Dalam mendiskusikan bacaan I Korintus 14:33-44, di mana Paulus memerintahkan perempuan dalam jemaat untuk "berdiam diri," kita melihat bahwa pembatasan ini tidak diterapkan secara universal baik oleh Paulus maupun jemaat-jemaat lainnya pada masa itu. Banyak perempuan memiliki kedudukan kepemimpinan yang menonjol (Febe, Lydia, Euodia, Sintikhe, Priskila, Yunias). ditunjuk sebagai pend eta atau diaken (Roma 16:1), teman sekerja (Roma 16:3), kawan sekerja dalam Injil (Filipi 4:2-9), Rasul (atau pembawa pesan Roma 16:7). Roh Allah memberi kuasa baik kepada laki-Iaki maupun perempuan untuk bernubuat tentang karya penebusan Allah di dalam Kristus (Kisah Para Rasul 2:14-18 ). Partisipasi perempuan dalam penyebaran Injil secara lebih baik dan doa dalam jemaat merupakan bagian yang normal dari kehidupan jemaat pada jaman itu (I Korintus 11).
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, alasan pembatasan secara khusus terhadap perempuan-perempuan dalam jemaat Timotius pasti ada dalam teks dan sltuasi jemaat yang dimaksudkan Paulus. Seperti yang kita lihat, jika peranan perempuan yang dibatasi bukan merupakan bagian dari tujuan ilahi dalam penciptaan dan juga bukan aspek yang normatif dari penebusan, rnaka pembatasan mereka dalam berbicara, mengajar, dan memimpin (I Korintus 14 dan 1 Timotius 2) pasti merupakan reaksi terhadap situasi lokal yang kritis. I Korintus 14 (dalam bab 27) mengungkapkan krisis semacam itu di Korintus. Situasi yang kritis dalam kehidupan dan iman jemaat Timotius nampaknya juga menjadi alasan perintah Paulus dalam hal ini. [2]
Jika kita membaca 1 Timotius, kita dengan segera menyadari bahwa keutuhan iman Kristen berada dalam keadaan kritis. Ada beberapa orang dalam jemaat yang mengajarkan doktrin-doktrin palsu dan dipenuhi dengan mitos-mitos dan gagasan spekulatif lainnya yang bertentangan dengan iman yang benar dan tutus (I Timotius 1 :3-4). Beberapa orang telah terjerat ke dalam perdebatan yang sia-sia, mau menjadi pengajar Hukum Taurat tanpa mengerti perkataan mereka sendiri dan pokok-pokok yang mereka kemukakan (1 :6-7). Ada keprihatinan yang menyeluruh untuk mempertahankan dan menjaga kebenaran iman (1:19; 2:4-7; 3:14-16; 4:1-3. 6-7,16; 6:1-5,12).
Kita tidak mengetahui identitas guru-guru palsu ini atau isi pengajaran mereka sepenuhnya. Dari perintah yang diberikan, kita dapat menyimpulkan bahwa pengajaran palsu ini mengarah kepada diabaikannya kebiasaan dan tingkah laku yang pantas dalam jemaat (2:8-15) dan juga penolakan terhadap lembaga perkawinan (4:3). Berdasarkan aspek terakhir pengajaran sesat ini, perlu dlcatat bahwa perhatian khusus diarahkan kepada para janda muda (5:9-15), yang dinasihatkan untuk menikah, mempunyai anak, dan memimpin rumah tangga mereka (5:14). Jika peranan yang normal dan sudah diatur secara sosial ini diabai¬kan atau ditoJak, maka perempuan-perempuan ini cenderung "menyebarkan gosip" dan "mencampuri soal orang lain dan mengatakan hal-hal yang tidak pantas" (5:13).
Atas dasar data ini, setidak-tidaknya ada dua kemungkinan situasi dalam jemaat Timotius di Efesus:
(1) Mungkin perempuan-perempuan dalam jemaat di Efesus merupakan pendukung dan penganjur pengajaran heretik yang mengacaukan pola kehidupan jemaat dan kehidupan rumah tangga yang sudah dlterima. Kemungkinan kedua adalah perempuan-perempuan dalam jemaat sangat terpengaruh oleh para guru yang sesat. Situasi semacam ini dalam jemaat Efesus diungkapkan dalam II Timotius 3:6-9 di mana perempuan, yang menjadi sasaran khusus dari orang-orang "yang menentang kebenaran" (3:8 ) "tidak pernah dapat mengenal kebenaran" (3:7).
Dalam keadaan yang mana pun, ucapan Paulus yang bersifat membatasi dalam I Timotius 2: 11-12 harus dimengerti dalam konteks di mana pengajaran palsu sedang menjadi masalah. Larangan secara umum untuk menentang semua orang yang "mengajarkan ajaran lain" (1 :3) sekarang secara khusus difokuskan pada para perempuan yang telah menjadi mangsa dari pengajaran palsu semacam itu atau terlibat dalam penyebarannya.
Nasihat Paulus dalam I Timotius 2:11, "berdiarn diri dan menerima ajaran dengan patuh" dengan demikian ditujukan kepada para perempuan yang karena pengajaran sesat telah menjadi para pendukung yang sangat kuat dari gagasan-gagasan yang mengacaukan situasi kehidupan jemaat dan rumah tangga yang sudah tertata. "Ketaatan" yang diperintahkan kepada mereka kemungkinan besar adalah ketaatan kepada para tua-tua dalam jemaat, yang merupakan penjaga kebenaran dan ibadah yang teratur. Larangan terhadap pengajaran mereka (2: 12) disebabkan oleh keterlibatan mereka dalam pengajaran palsu. Dan larangan "memerintah laki-laki" (2:12) harus dimengerti dalarn konteks penolakan mereka terhadap kekuasaan orang lain, barangkali para pemimpin laki-laki di Efesus yang pengajarannya yang ortodoks dan otoriter dirusak oleh pandangan sesat mereka. Kata bahasa Yunani yang tidak umum yang digunakan terutama mengandung arti negatif "rnerebut" atau "merampas kekuasaan." Jadi, pembatasan kedudukan dan partisipasi perempuan dalam kehidupan dan pelayanan di jemaat Efesus sangat mungkin "dituiukan kepada para perempuan yang terlibat dalam pengajaran palsu, yang telah menyalahgunakan pelaksanaan kekuasaan yang benar dalam jemaat dengan merampas kekuasaan dan mendominasi para pemimpin dan guru laki-Iaki di jemaat Efesus (hal ini tidak diperintahkan Paulus kepada perempuan-perempuan lain). [3]
Paulus melanjutkan dengan mendasarkan perintah ini pada perenungan beberapa bacaan pilihan dari Kitab Kejadian. Pemikiran-pemikiran tersebut merupakan pokok pembahasan kita pada bab berikutnya.
[1] Kala bahasa Yunani yang dilerjemahkan "penolong" (dalam Kejadian 2:18 dan 2:20), yang menunjukkan perempuan itu, hanya digunakan 16 kali lagi dalam Alkilab bahasa Ibrani. Dalam kasus-kasus di alas, perempuan selalu dilunjuk Allah sebagai yang menyelamalkan, mendukung, dan menopang umalNya (seperti dalam Mazmur 46: 1). Kala perempuan ini sama sekali tidak mengandung arti kedudukan atau status yang lebih rendah. Kala yang diterjemahkan "sesuai unluk" secara hurufiah berarti "di depan," dan menunjukkan seseorang yang berdiri "berhadapan rnuka" dengan lainnya, yang kualitas dan sifat-sifat dasarnya sama, dan karena itu merupakan "teman sekerja."
[2] Lihat Gordon D. Fee, 1 dan 2 Timothy, Titus Good News Commentary (San Fransisco: Harper & Row, 1984), yang membuat kasus I Timotius yang meyakinkan menjadi surat berkala yang membicarakan pengajaran-pengajaran sesat.
[3] David M. Scholer, "I Timothy 2:9-15 and the Place of Woman in the Church's Ministry," dalam Alvera Mickelsen, Women, Authority & the Bible (Downers Grove, III: Inter Varsity Press, 1986), hal. 205. Tulisan ini, dan beberapa tulisan lainnya dalam volume ini, menyajikan studi yang sangat bagus mengenai masalah eksegesis, sejarah-budaya dan bahasa tentang "ucapan yang sulit" dan teks-teks Alkitab yang berkaitan.
-----
Disalin dari :
Manfred T Brauch, Ucapan Paulus yang Sulit, SAAT Malang, p. 250-243

0 comments:
Posting Komentar